Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun minta Pemerintah Provinsi Maluku melalui gubernur, untuk secepatnya menyerahkan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025, mengingat waktu pembahasan tertinggal hanya 1 bulan.
âSetelah LPJ Ranperda, kami gingatkan pada pemerintah daerah agar segera menyampaikan Ranperda tentang RPJMD untuk dilakukan pembahasan, karena kebutuhan waktu kita hanya tersisa satu bulan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,â pinta Benhur dalam paripurna penyerahan Ranperda LPJ Gubernur tentang realisasi APBD 2024 yang berlangsung di ruang utama Paripurna DPRD Maluku di Baileo Karang Panjang, Rabu (2/7).
RPJMD kata Benhur, merupakan sebuah dokumen sangat penting, yang berkorelasi karena dijadikan sebagai bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai rencana pembangunan jangka pendek dan jangka menengah.
Untuk itu, ia berharap, hasil pengawasan DPRD yang diperoleh di lapangan bisa digunakan sebagai data pembanding saat pembahasan RPJMD nanti.
âKami harapkan seiring dengan pelaksanaan pembahasan LPJ, maka DPRD juga berharap agar penyampaian dokumen RPJMD juga akan disampaikan secepat mungkin, untuk kita lakukan pembahasan,â pinta Benhur. (S-26)