SIWALIMA.id > Berita
Bhabinkamtibmas Ini Sukses Redam Konflik Keluarga di Tanimbar
Online | Kamis, 12 Februari 2026 pukul 14:02 WIT

AMBON, Siwalima.id - Upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan, kembali dilakukan jajaran Polres Tanimbar, dimana Bhabinkamtibmas Desa Amdasa, Aipda Hendrik Heatubun, berhasil memediasi kasus penganiayaan antar keluarga yang berlangsung di ruang kerja Polsek Wertamrian.

Bhabinkamtibmas, Hendrik Heatubun menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula pada, Minggu (8/2) malam, di Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian. Korban berinisial WS (19), yang saat itu berada dalam pengaruh minuman keras, melempar benda yang mengenai kaki istri terlapor, KM (56).

Tidak terima kejadian tersebut, KM bersama saudaranya, AM (44), mendatangi WS dan terjadi aksi penganiayaan.

Orangtua korban, PS (59), yang juga staf Badan Permusyawaratan Desa Amdasa, kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas setempat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya segera mengundang kedua belah pihak ke Mapolsek Wertamrian guna dilakukan mediasi,” tulis Aipda Hendrik dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Kamis (12/2).

Dalam proses tersebut, ia mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, sekaligus memberikan edukasi hukum dan himbauan moral.

“Kami menekankan pentingnya menjaga kerukunan, apalagi kedua pihak masih terikat hubungan keluarga. Nilai-nilai adat Duan dan Lolat harus tetap dijunjung sebagai fondasi persaudaraan di Tanimbar,” jelas Aipda Hendrik.

Aipda Hendrik juga memberikan peringatan kepada pihak terlapor, mengenai konsekuensi hukum tindakan penganiayaan. Di sisi lain, orangtua korban diimbau untuk lebih membina anaknya, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang menjadi pemicu keributan.

“Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai,” tulis Aipda Hendrik.

Terlapor mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sementara pihak pelapor menerima permohonan maaf dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Proses mediasi ditutup dengan saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol kembalinya hubungan kekeluargaan yang harmonis.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis di tingkat desa,” tandas Aipda Hendrik.(S-25)

BERITA TERKAIT