PEMERINTAH Kota Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Ambon telah diusulkan untuk proses pengurusan kepesertaan BPJS.
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, mengatakan, pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan administrasi sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Kami telah memasukkan usulan tersebut sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Untuk PPPK Kota Ambon, nama-namanya sudah kami masukkan dalam usulan pengurusan BPJS. Dari pihak BKPSDM, proses administrasi sudah dilakukan sesuai tahapan,” ujar Dominggus kepada Siwalima, di Ambon, Minggu (22/2).
Ia menjelaskan, pengusulan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memastikan seluruh PPPK memperoleh hak-haknya sebagai aparatur pemerintah, termasuk perlindungan jaminan sosial melalui BPJS.
Menurutnya, setelah usulan disampaikan oleh BKPSDM, tahapan berikutnya akan ditindaklanjuti oleh bagian keuangan Pemkot Ambon. Hal ini karena pengelolaan pembayaran gaji serta iuran jaminan sosial pegawai berada di bawah kewenangan bagian keuangan.
“Selanjutnya yang akan memproses adalah bagian keuangan, mengingat mereka yang mengatur seluruh pembayaran gaji pegawai di lingkup Pemerintah Kota Ambon, termasuk iuran jaminan sosial,” jelasnya.
Dominggus menambahkan, koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan agar proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, berupaya agar seluruh PPPK segera terdaftar aktif sebagai peserta BPJS sehingga dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur, khususnya PPPK yang telah resmi mengabdi dan menjalankan tugas di berbagai instansi.
Dengan adanya kepastian tersebut, diharapkan para PPPK di lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat merasa tenang karena hak-hak dasar mereka dalam aspek jaminan sosial tengah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Mantan Sekwan Kota Ambon itu juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian secara profesional, transparan, dan akuntabel.(Mg-1)