AMBON, Siwalimanews- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk yang akan melanda wilayah Maluku mulai 13-19 Juni.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi kelas II Pattimura Ambon Kamari dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu. (14/5) menjelaskan, peringatan waspada cuaca buruk yang beroptensi terjadi di wilayah Maluku ini, berdasarkan hasil analisis kondisi atmosfer yang dapat memicu terjadinya cuaca buruk.
Pasalnya, berdasarkan analisis kondisi atmosfir ykani, adanya daerah pertemuan angin serta perapatan massa udara diwilayah Maluku, suhu muka laut yang hangat (28-30°C) dengan anomali 0.0-2.0°C, aktifnya low frequency dan gelombang kelvin di wilayah Maluku, nilai OLR negatif, serta kelembapan udara lapisan atas yang relatif basah serta Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat dan sekitarnya saat ini sudah memasuki periodisitas musim hujan.
“Beberapa kondisi atmosfer tersebut berpengaruh terhadap proses pembentukan dan pertumbuhan awan- awan hujan di wilayah Maluku yang berpotensi, menyebabkan terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang sesaat dalam untuk beberapa hari ke depan,” tulis Kamari dalam rilis tersebut.
Untuk itu Kamari minta, masyarakat untuk waspada hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai petir dan angin kencang yang berpotensi terjadi di wilayah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram bagian Timur, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca buruk yang akan mengakibatkan penurunan jarak pandang secara tiba-tiba serta dampak bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang dan gelombang tinggi,” himbau Kamari.
Untuk itu Kamari minta, agar masyarakat selalu memantau perkembangan informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG melalui website atau email resmi BMKG.(S-27)