AMBON, Siwalima.id - Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri tahun anggaran 2025 di lingkungan Polda Maluku dan jajaran.
Pemeriksaan tersebut, diawali dengan taklimat awal yang dibuka secara resmi Wakapolda Maluku, Brigjen Imam Thobroni di aula Basudara Manise, Lantai V Mapolda Maluku, Rabu (4/2).
Taklimat awal pemeriksaan ini, turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, para pejabat utama Polda Maluku, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III, serta auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Maluku.
Sementara itu, para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Maluku mengikuti kegiatan secara daring. Selain itu, hadir pula tim pendamping dari Itwasum Polri, yakni AKBP. Heddy Tripranoto selaku Kasubagren Bagredalfung Rorenmin Itwasum Polri dan Penata Tegar Fajar R. selaku Pamin Subbag Infowas Subbaganev Rorenmin Itwasum Polri.
Kapolda dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Maluku menegaskan, pemeriksaan yang akan berlangsung pada 4-20 Februari 2026, merupakan bagian dari instrumen pengendalian dan evaluasi, guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kehadiran tim BPK merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan bagi kami untuk menerima koreksi dan masukan demi perbaikan pengelolaan keuangan di Polda Maluku. Seluruh satuan kerja dan wilayah yang menjadi objek pemeriksaan diinstruksikan agar bersikap kooperatif serta memanfaatkan pemeriksaan ini sebagai sarana konsultasi peningkatan kinerja,” pinta kapolda.
Sementara itu, wakil penanggung vawab V BPK, Hari Haryanto menjelaskan, pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Polri. Pemeriksaan difokuskan pada lima sasaran utama, yakni pengelolaan aset dan Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja barang, belanja modal, serta pengelolaan kas, piutang dan transaksi keuangan.
Pemeriksaan dilakukan dengan menitikberatkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Kegiatan taklimat awal ini diakhiri dengan penyerahan surat tgas dan Daftar Objek Pemeriksaan dari BPK RI kepada Wakapolda Maluku.(S-25)