SIWALIMA.id > Berita
Cipayung Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Laporan Pelaku Rudapaksa 
Online | Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 07:05 WIT

BULA, Siwalimanews – Ratusan mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus dan OKP melakukan aksi demonstrasi di Halaman Polres Seram Bagian Timur, Senin (13/10).

Cipayung Plus yang terdiri dari, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) KNPI, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Lembaga Demokrasi untuk Indonesia (LMND) Pena, GPM,PMPI, Tabulik Institut, dan organisasi pemuda lain.

Aksi yang dilakukan oleh Cipayung Plus ini akibat dari laporan balik pelaku rudapaksa oknum guru pada salah satu SMP di Bula terkait tindakan penganiayaan yang dialami oleh pelaku agar dihentikan pemeriksaannya oleh pihak Polres setempat

Ketua LMND Zulkifli Sengan dalam orasinya menegaskan, pelaku pencabulan telah melaporkan kembali tindakan yang dilakukan oleh keluarga korban kepada pelaku yang sudah diproses secara hukum.

“Bapak ibu kepolisian pasti tahu tentang prosedur dan mekanisme dalam penanganan suatu perkara, dan itu sudah jelas diatur dalam KUHP Nomor 11 tahun 2023 tentang tindak pidana ringan. Untuk itu proses hukum terhadap keluarga korban harus dihentikan,” tegas Sengan.

Orator lainnya dalam orasinya mengatakan, seolah olah sudah tidak ada tempat yang aman bagi kaum parempuan, karena keadilan di Kabupaten SBT telah mati.

“Jangan kalian berpikir bahwa masalah ini adalah hal sepele yang dianggap biasa-biasa saja, karena sering kali kita dapat laporan dari masyarakat. Seolah-olah perempuan tidak ada lagi harga dirinya dimata kalian,” tandas sang orator.

Plh Kapolres SBT AKBP Pulung Wietono saat menemui massa mengatakan, pihaknya sangat menghargai tujuan rekan-rekan atas aspirasinya menyuarakan keadilan dalam keadaan tertib dan aman.

“Terkait kasus ini, saya akan berkoordinasi dengan bapak kapolres, kalian jangan ragukan dengan kinerja kami dalam penanganan kasus,” ucap AKBP Wietono.(S-27)

BERITA TERKAIT