AMBON, Siwalimanews – Tiga calon direksi dan komisaris Bank Maluku-Malut, dinyatakan lulus dalam fit and proper test yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan, Kamis (4/9) lalu.
Tiga orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni calon komisaris independen Ichwan, calon komisaris Maichel Papilaya dan calon direktur umum Ingrid Maureen Sahusilawane.
Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar kepada Siwalima mengaku hasil uji kelayakan dan kepatutan sudah diterima, namun dia belum dapat mengungkapkannya ke publik.
“Kami sudah menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direksi dan komisaris beberapa waktu lalu, tapi soal siapa yang lulus atau tidak bukan domain kami untuk menyampaikan ke publik,” ucap Syahrisal, Kamis (2/10).
Syahrisal mengungkapkan, hasil uji kelayakan dan kepatutan dari OJK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sebagai direksi dan komisaris.
Dia mengakui, dari empat calon pejabat baru yang ditetapkan dalam RUPS LB di Sahid Bela Hotel Ternate, Jumat (21/3) lalu, hanya tiga orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni calon komisaris independen Ichwan, calon komisaris Maichel Papilaya dan calon direktur umum Ingrid Maureen Sahusilawane.
Sementara untuk calon direktur pemasaran Ferdinand Alexander Hitipeuw tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, karena tidak memasukan berkas hingga batas waktu yang ditentukan OJK.
“Hanya tiga yang kemarin ikut uji kelayakan, sedangkan pak Hitipeuw tidak ikut karena tidak masukan berkas,” jelas Syahrisal.
Tunggu Penetapan
Pasca diterimanya hasil dari OJK, Syahrisal memastikan penetapan tiga calon pejabat baru tersebut harus dilakukan dalam RUPS LB.
Sedangkan terhadap posisi calon direksi pemasaran yang kosong, Syahrisal menambahkan, hal itu menjadi kewenangan pemegang saham yang akan diputus dalam RUPS LB.
“Soal kapan RUPS LB itu nanti ditetapkan oleh pemegang saham dan untuk calon direktur pemasaran pasti harus ditetapkan ulang di RUPS LB,” tutupnya.
Sementara itu, sumber Siwalima di Bank Maluku-Malut mengungkapkan, tiga calon direksi dan komisaris dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK.
“Ketiganya lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK dan penetapan dalam RUPS LB menunggu waktu pak gubernur sebagai PSP,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dikorankan.
Enam Bulan
Sebelumnya, pengusulan pengurus baru ke OJK mandek selama enam bulan. Padahal pengurus baru bank milik pemerintah daerah tersebut telah ditetapkan oleh pemegang saham di RUPS LB sejak Maret lalu.
Sumber Siwalima di Bank Maluku-Malut mengaku tidak tahu pasti apa sebab lambannya manajemen Bank Maluku-Malut mengirim dokumen calon direksi dan komisaris baru.
Menurut sumber itu, pengusulan calon direksi dan komisaris dilakukan langsung ke OJK pusat di Jakarta artinya ketika pengusulan dilakukan secara terpisah maka akan berdampak pada SPPD yang terus dikeluarkan oleh Bank Maluku-Malut.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, pihaknya mengawasi ketat pengisian pengurus baru Bank Maluku-Malut.
Penegasan ini disampaikan Gubernur kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (9/7) merespon belum tuntasnya proses pengisian jabatan direksi dan komisaris Bank Maluku Malut.
Gubernur menjelaskan, pengisian jabatan baik direksi maupun komisaris bank harus dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan maupun aturan Otoritas Jasa Keuangan.
Diakuinya RUPS Luar Biasa Bank Maluku-Malut di Ternate 21 Maret lalu telah menetapkan empat orang yakni Ferdinand Alexander Hitipeuw sebagai Direktur Pemasaran, Ingrid Mauren Sahusilawane sebagai Direktur Umum dan Ichwan sebagai komisaris independen dan Michael Papilaya komisaris.
“RUPS Luar Biasa sudah menetapÂkan direksi dan komisaris, prosesnya tidak mudah. Prosesnya tidak seperti entitas lain yang setelah ditetapkan langsung berlaku,” ucapnya.
Gubernur bilang, sebagai pemegang saham pengendali dirinya setiap saat terus mengawasi dan memantau proses yang dilakukan manajemen Bank Maluku-Malut guna memastikan keputusan RUPS LB dapat dijalankan.
“Sebagai pemegang saham saya selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses itu, jadi tunggu saja,” tegas Gubernur. (S-20)