SIWALIMA.id > Berita
Direksi & Komisaris Bank Maluku Lulus Fit and Proper Test
Daerah , Headline | Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 23:30 WIT

AMBON, Siwalimanews – Tiga calon direksi dan komi­saris Bank Maluku-Malut, di­nyatakan lulus dalam fit and pro­per test yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan, Kamis (4/9) lalu.

Tiga orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni calon komisaris independen Ich­wan, calon komisaris Maichel Papilaya dan calon direktur umum Ingrid Maureen Sahusilawane.

Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar kepada Siwalima mengaku hasil uji ke­layakan dan kepatutan sudah di­terima, namun dia belum dapat mengungkapkannya ke publik.

“Kami sudah menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direksi dan komisa­ris beberapa waktu la­lu, tapi soal siapa yang lulus atau tidak bukan domain kami untuk menyampaikan ke publik,” ucap Syah­risal, Kamis (2/10).

Syahrisal meng­ungkapkan, hasil uji kelayakan dan kepa­tutan dari OJK meru­pakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum dite­tap­kan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Bia­sa sebagai direksi dan komi­saris.

Dia mengakui, dari empat calon pejabat baru yang ditetapkan dalam RUPS LB di Sahid Bela Hotel Ternate, Jumat (21/3) lalu, hanya tiga orang yang mengikuti uji kela­yakan dan kepatutan yakni calon komisaris independen Ich­wan, calon komisaris Maichel Papilaya dan calon direktur umum Ingrid Maureen Sahusilawane.

Sementara untuk calon direktur pemasaran Ferdinand Alexander Hiti­peuw tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, karena tidak memasukan berkas hingga batas waktu yang ditentukan OJK.

“Hanya tiga yang kemarin ikut uji kelayakan, sedangkan pak Hiti­peuw tidak ikut karena tidak ma­sukan berkas,” jelas Syahrisal.

Tunggu Penetapan

Pasca diterimanya hasil dari OJK, Syahrisal memastikan penetapan tiga calon pejabat baru tersebut harus dilakukan dalam RUPS LB.

Sedangkan terhadap posisi calon direksi pemasaran yang kosong, Syahrisal menambahkan, hal itu menjadi kewenangan pemegang saham yang akan diputus dalam RUPS LB.

“Soal kapan RUPS LB itu nanti ditetapkan oleh pemegang saham dan untuk calon direktur pema­saran pasti harus ditetapkan ulang di RUPS LB,” tutupnya.

Sementara itu, sumber Siwalima di Bank Maluku-Malut meng­ung­kapkan, tiga calon direksi dan komi­saris dinyatakan lulus uji kela­yakan dan kepatutan oleh OJK.

“Ketiganya lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK dan pe­netapan dalam RUPS LB menu­nggu waktu pak gubernur sebagai PSP,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dikorankan.

Enam Bulan

Sebelumnya, pengusulan peng­u­rus baru ke OJK mandek selama enam bulan. Padahal pengurus baru bank milik pemerintah daerah ter­sebut telah ditetapkan oleh peme­gang saham di RUPS LB sejak Maret lalu.

Sumber Siwalima di Bank Maluku-Malut mengaku tidak tahu pasti apa sebab lambannya mana­jemen Bank Maluku-Malut mengi­rim dokumen calon direksi dan komisaris baru.

Menurut sumber itu, pengusulan calon direksi dan komisaris dilaku­kan langsung ke OJK pusat di Ja­karta artinya ketika pengusulan dila­kukan secara terpisah maka akan berdampak pada SPPD yang terus dikeluarkan oleh Bank Maluku-Malut.

Gubernur Maluku Hendrik Lewe­rissa menegaskan, pihaknya me­ng­awasi ketat pengisian pengurus baru Bank Maluku-Malut.

Penegasan ini disampaikan Gubernur kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (9/7) merespon belum tuntasnya proses pengisian jabatan direksi dan komisaris Bank Maluku Malut.

Gubernur menjelaskan, pengi­sian jabatan baik direksi maupun komisaris bank harus dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan maupun aturan Otoritas Jasa Keuangan.

Diakuinya RUPS Luar Biasa Bank Maluku-Malut di Ternate 21 Maret lalu telah menetapkan empat orang yakni Ferdinand Alexander Hitipeuw sebagai Direktur Pema­saran, Ingrid Mauren Sahusila­wane sebagai Direktur Umum dan Ichwan sebagai komisaris independen dan Michael Papilaya komisaris. 

“RUPS Luar Biasa sudah mene­tap­kan direksi dan komisaris, pro­ses­nya tidak mudah. Prosesnya tidak seperti entitas lain yang sete­lah ditetapkan langsung berlaku,” ucapnya.

Gubernur bilang, sebagai pe­megang saham pengendali dirinya setiap saat terus mengawasi dan memantau proses yang dilakukan manajemen Bank Maluku-Malut guna memastikan keputusan RUPS LB dapat dijalankan.

“Sebagai pemegang saham saya selalu melakukan monitoring dan eva­luasi terhadap proses itu, jadi tu­nggu saja,” tegas Gubernur. (S-20)

 

BERITA TERKAIT