SIWALIMA.id > Berita
Disdukcapil  Aktivasi IKD di Bappeda Litbangda
Online | Kamis, 26 Februari 2026 pukul 13:26 WIT

AMBON, Siwalima.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbangda) Kota Ambon, Kamis (26/2).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Melalui aktivasi IKD ini, kami mendorong seluruh ASN untuk beralih ke layanan administrasi kependudukan digital yang lebih praktis, aman dan efisien,” ujar Hanny disela-sela kegiatan itu.

Menurutnya, IKD merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan seperti e-KTP dan Kartu Keluarga melalui aplikasi di ponsel.

Dalam kegiatan tersebut, tim Disdukcapil melakukan pendampingan langsung kepada para pegawai untuk proses registrasi dan aktivasi IKD. 

“Peserta cukup membawa e-KTP dan ponsel pintar untuk dilakukan verifikasi serta pemindaian kode QR oleh petugas,” ujar Hanny.

Kegiatan jemput bola seperti ini menurut Hanny, akan terus dilakukan di berbagai OPD, guna meningkatkan capaian aktivasi IKD di Kota Ambon.

“Kami berharap, seluruh ASN jadi contoh bagi masyarakat dalam pemanfaatan identitas digital. Kedepan, layanan administrasi kependudukan akan semakin terintegrasi secara elektronik,” ucap Hanny.

Ia juga menghimbau masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD agar dapat mengunjungi kantor Disdukcapil atau mengikuti kegiatan pelayanan keliling yang dijadwalkan secara berkala.

Dengan langkah ini, Pemkot Ambon terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berbasis digital.(Mg-1)

BERITA TERKAIT