SIWALIMA.id > Berita
Dishub Tertibkan Ratusan Kendaraan
Online | Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 17:06 WIT

AMBON, Siwalima.id - Dinas Perhubungan Kota Ambon terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum maupun kendaraan pribadi, melalui kegiatan pemeriksaan di sejumlah titik strategis di kota tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan Suitela menjelaskan, sepanjang Februari 2026 pihaknya telah melakukan beberapa kali operasi pemeriksaan kendaraan bersama tim terkait.

“Dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah lokasi, tercatat ratusan kendaraan telah diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi maupun kelaikan operasional kendaraan,” JELAS Yan kepada Siwalima.id melalui Telpon Seluler Sabtu (7/3).

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Ambon kata Yan, pemeriksaan dilakukan di beberapa titik seperti kawasan Telkom Talake, Gong Perdamaian, Jembatan Merah Putih Galala, hingga depan Kantor DPRD Kota Ambon.

Pada 5 Februari 2026 di kawasan Telkom Talake, petugas memeriksa sebanyak 149 kendaraan dengan hasil penindakan terhadap 3 angkutan barang dan 7 angkutan kota. 

Sementara pada 6 Februari 2026 di Gong Perdamaian, sebanyak 197 kendaraan diperiksa dengan hasil penindakan terhadap 9 kendaraan angkutan barang, 20 angkutan kota dari jumlah ini dua kendaraan ditahan.

Selanjutnya pada 9 Februari 2026 di kawasan JMP Galala, sebanyak 187 kendaraan diperiksa dengan hasil penindakan terhadap 13 angkutan barang dan 6 angkutan kota, kemudian 10 Februari  di depan Kantor DPRD Kota Ambon, tercatat 107 kendaraan diperiksa dengan penindakan terhadap 3 angkutan barang dan 7 angkutan kota.

Sementara itu, pada 24 Februari  di JMP Galala, sebanyak 166 kendaraan diperiksa, 8 angkutan barang dan 9 angkutan kota dikenai penindakan serta 1 kendaraan yang menggunakan toa. Kemudian pada 25 Februari 2026 di Telkom Talake, sebanyak 154 kendaraan diperiksa, 8 angkutan barang, 6 angkutan kota, serta 2 kendaraan ditahan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Ambon,” jelas Yan.

Yan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin, agar kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan dan aturan yang berlaku.

Untuk itu, para pengemudi angkutan umum maupun kendaraan pribadi dan kendaraan barang dihimbau, agar selalu melengkapi dokumen kendaraan serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting agar tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” cetus Yan.(Mg-1)

BERITA TERKAIT