AMBON, Siwalimanews – Menyikapi dampak pemotongan DAU sebesar Rp163 milyar dan DAK hingga nihil oleh Pemerintah pusat. Walikota Ambon Bodewin Wattimena akan mendirikan BaÂdan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pengeÂlolaan aset daerah.
Pembentukan BUMD dimaksud guna memanfaatkan peluang aset daerah yang dimiliki untuk menÂdongkrak peningkatan PAD Kota Ambon.
âPeluang penghasilan dari aset daerah kita sangat besar kalau dikelola secara baik sehingga diperlukan BUMD sebagai sarana yang nanti mengatur mekanisme pengelolaannya, BUMD ini akan mewakili Pemkot untuk berkoÂmunikasi dengan investor,â jelas Walikota Bodewin Wattimena kepada wartawan di Ambon, Rabu (8/10).
Walikota bilang, mekanisme pengelolaan aset daerah dengan menyediakan lahan milik Pemkot, kemudian melakukan perjanjian kerja sama antara BUMD yang dibentuk dengan investor yang menanamkan modal.
âKita sediakan lahan, investor bangun dan kelola, hasilnya dibagi dan dalam jangka waktu sesuai kesepakatan, asetnya akan menjadi milik Pemerintah Kota Ambon. Dan itu cara kita untuk meningkatkan PAD,â ungkapnya.
Menurutnya, ditengah pemotoÂngan anggaran yang signifikan untuk Kota Ambon. Dirinya tidak akan membebankan hal tersebut kepada rakyat dengan menaikan nominal pajak dan retribusi.
Wattimena menegaskan, saat dirinya menjabat Walikota tidak akan ada kenaikan untuk pajak dan retribusi.
âPendekatan PAD tidak harus dengan menaikkan pajak dan retribusi karena itu berkaitan dengan masyarakat kecil, yang mesti kita lakukan adalah berinovasi supaya potensi yang kita miliki diluar pajak dan retribusi bisa dimanfaatkan. Saya mau tegaskan selama saya menjabat walikota saya tidak akan menaikan pajak dan retribusi,â tegasnya.(S-10)