AMBON, Siwalima.id - Saat ini bahasa daerah di hampir seluruh Indonesia terancam punah, dan ini merupakan satu ancaman yang serius.
Hal itu diungkapkan Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma dalam kunjungan kerja mereka ke Provinsi Maluku, guna membahas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Bahasa Daerah yang berlangsung di Balai Bahasa Provinsi Maluku, Senin (1/12).
Menurut Filep, Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah dan ini merupakan budaya dan jati diri suatu daerah, sehingga perlu dilestarikan dan tidak boleh membiarkannya hilang satu per satu .
Untuk melestarikan bahasa daerah ini, maka perlu adanya dukungan dalam bentuk undang-undang. Oleh sebab itu, hasil pengawasan di Maluku ini, akan menjadi masukan penting dalam pembahasan RUU Bahasa Daerah, agar regulasi yang lahir lebih responsif dan komprehensif.
“RUU Bahasa Daerah sendiri telah diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. Untuk itu, kamid ari Komite III memerlukan masukan yang kuat dari daerah agar penyempurnaan regulasi ini tepat sasaran,” ucap Filep.
Ditempat yang sama, Anggota DPD dapil Maluku, Anna Latuconsina mengaku, kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah. Dirinya juga mengapresiasi upaya revitalisasi bahasa yang telah dilakukan Balai Bahasa Maluku.
“Kami mengapresiasi revitalisasi yang dilakukan di Pulau Buru, Kei, Seram Bagian Timur hingga Kabupaten Aru. Dengan 71 bahasa di Maluku, kunjungan ini menjadi sangat penting untuk memastikan pelindungan berjalan nyata,” ucap Anna.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Bahasa dan Sastra Kemendiktiristek, Imam Budi Utomo, memaparkan kondisi vitalitas bahasa daerah secara nasional.
Ia menyebut, Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah, namun sebagian besar berada dalam kondisi rentan.
“Dari kajian vitalitas tahun 2024 terhadap 87 bahasa, hanya 18 yang berstatus aman, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 sudah punah,” beber Imam.
Kepala Balai Bahasa Maluku, Kity Karenisa mengungkapkan, di Maluku memiliki 71 bahasa daerah dan sebagian diantaranya sudah hilang.
“Dari 71 bahasa, setidaknya ada tiga bahasa yang sudah punah, diantaranya bahasa Hoti, Kayeli dan Piru,” urai Kity.
Disisi lain, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Sarlota Singerin menambahkan, saat ini, pemerintah daerah sudah merasakan langsung ancaman kepunahan bahasa daerah.
“Maluku memiliki kekayaan bahasa, namun kita menghadapi tantangan besar seiring perkembangan zaman. Karena itu, kami mendukung inventarisasi materi yang dilakukan DPD khususnya Komite III,” tegas Singerin.(S-29)