AMBON, Siwalima.id - Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola keuangan daerah di Provinsi Maluku.
Perhatian tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja BAP DPD RI ke Maluku, Kamis (22/1), sebagai tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) tahun 2025 BPK RI.
Wakil Ketua BAP DPD RI, KH Abdul Hakim menjelaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional BAP DPD RI untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan audit BPK RI di daerah.
“Kami memilih daerah yang spesifik untuk didalami. Maluku menjadi salah satu prioritas, karena memiliki capaian positif, namun juga menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Abdul kepada wartawan, usai kunjungan kerja di Kantor BPK Maluku.
Hasil audit BPK RI dalam lima tahun terakhir kata Abdul, menunjukkan variasi capaian opini di kabupaten/kota di Maluku, dimana Kabupaten Aru dan Buru Selatan, tercatat belum mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut. Sementara, Kota Ambon mengalami fluktuasi opini audit.
Pada 2020 dan 2021, Kota Ambon memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) akibat keterbatasan data. Namun, pada 2024, Kota Ambon berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kondisi ini perlu dijaga dengan baik. Jika tidak, kualitas pengelolaan keuangan bisa kembali menurun,” ucap Abdul.
Selain itu kata Abdul, Kabupaten Seram Bagian Barat, juga menjadi perhatian BAP DPD RI. Pasalnya, daerah tersebut, sempat tidak memperoleh opini audit karena kekurangan data, meskipun dalam dua tahun terakhir kembali mendapatkan opini WDP.
Opini WTP, memiliki arti penting bagi daerah, karena mencerminkan tingkat kepercayaan publik, pemerintah pusat, serta investor.
Opini tersebut juga, berpengaruh terhadap kelancaran aliran pendanaan, baik dari APBN maupun sumber pembiayaan lainnya.
“Daerah yang sudah mencapai WTP berkepentingan untuk mempertahankannya. Karena itu, kami mendorong adanya pendampingan khusus, terutama bagi enam kabupaten/kota yang menjadi perhatian,” tutur Abdul.
BAP DPD RI juga kata Abdul, mendorong Pemerintah Provinsi Maluku, untuk terus melakukan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota, sebab hasil audit BPK di tingkat kabupaten/kota mencerminkan kondisi keseluruhan tata kelola keuangan daerah.
Selain menindaklanjuti hasil audit, kunjungan kerja BAP DPD RI ke Maluku juga, bertujuan menyerap pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut umumnya terkait persoalan yang tidak tercakup dalam audit BPK RI, seperti konflik agraria dan permasalahan lahan. “Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan daerah, sekaligus membantu penyelesaian berbagai persoalan strategis di Maluku,” jelas Abdul. (S-25)