AMBON, Siwalimenews – Kebijakan Walikota Ambon Bodewim Wattimena untuk menggratiskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi program pembangunan 470 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Ambon, mendapat apresiasi dari DPRD.
DPRD melalui Panitia kerja pengawasan pajak dan retribusi yang kini berjuang mengoptimalkan PAD Kota Ambon salah satunya lewat IMB ini, mendukung penuh kebijakan walikota tersebut.
Hal ini diakui panja DPRD, sebagai langkah tepat untuk meringankan beban masyarakat kecil. Apalagi pembangunan MBR ini merupakan program strategis nasional dari pemerintah pusat.
“Saya kira itu terobosan yang sangat baik dari pak walikota. Karena mengurangi beban rakyat miskin dan sebagai Ketua Panja beserta teman-teman panja mendukung langkah itu karena misi kita sama yakni hadir untuk mendukung masyarakat kecil, ” ungkap Ketua Panja DPRD Kota Ambon Zeth Pormes kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kamis (2/10).
Politisi Partai Golkar itu mengaku, dengan pembebasan biaya IMB bagi sekitar 470 rumah, diharapkan proses pembangunannya tidak terhambat dengan alasan administrasi.
“Harapan Kami segera mungkin bisa dibangun dan masyarakat yang berhak mendapatkan rumah bisa mendapatkan rumah yang layak untuk mereka hidup, tinggal dan bisa bangun masa depan keluarga yang kuat,” harap Pormes.(S-10)