AMBON, Siwalimanews – Kalangan DPRD Maluku, Kabupaten Buru Selatan dan MBD mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi bernilai jumbo di Maluku.
Mereka meminta lembaga anÂti rasuah itu, mengusut kaÂsus-kasus tersebut hingga tunÂtas, sehingga ada kepastian hukum.
Ketiga kasus dugaan korupÂsi itu, adalah penerimaan haÂdiah atau janji oleh penyeÂlengÂgara negara terkait proyek inÂfrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, proÂyek pematangan lahan di TiaÂkur, Ibukota Kabupaten MBD tahun 2011, dan proyek pembaÂnguÂnan jembatan merah putih (JMP) tahun 2011.
âSaya mendukung, kalau meÂmang ada bukti yang mengarah ke tipikor, setidaknya kasus-kaÂsus yang sudah dilakukan proÂses pemeriksaan terhadap saksi-saksi bisa dituntaskan,â tandas anggota DPRD Maluku, Edison SariÂmanela, keÂpada Siwalima, Rabu (18/9).
Sarimanela meminta kasus-kasus yang diusut secepatnya dituntaskan jika sudah ada dua alat bukti.
âBicara hukum itu soal alat bukti, nah kalau buktinya sudah dikanÂtongi maka harus dituntaskan,â ujar politisi Hanura ini.
Anggota DPRD Maluku, Anos YerÂmias juga mendukung KPK meÂnuntaskan kasus-kasus dugaan koÂrupsi di Maluku yang sementara diusut.
âSaya tidak ingin bicarakan kasus per kasus, tetapi sebagai anggota DPRD kami mendukung KPK meÂnuntaskan kasus-kasus yang diusut,â ujarnya.
Kader Partai Golkar ini memberiÂkan apresiasi kepada KPK, dan mengharapkan ada kapastian hukum dari kasus-kasus itu.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi juga menegaskan hal yang sama. Politisi PKB ini meminta KPK merespon harapan masyarakat agar kasus-kasus yang diusut seceÂpatnya dituntaskan.
âKita mengapresiasi apa yang dilaÂkukan KPK dalam rangka melaÂkuÂkan pemberantasan terhadap koÂrupsi di Maluku. Semoga tuntas, suÂpaya masyarakat merasa puas,â ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi yakin KPK mengusut tuntas ketiga kasus yang sementara ditangani. âDi neÂgara ini tidak ada yang kebal hukum, yang salah ditindak,â kata La Hamidi.
Koordinator Komisi A ini juga yakin KPK tidak akan bisa diinterÂvensi oleh pihak mana pun. Olehnya itu, ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan ketiga kasus terÂsebut ke pihak KPK. âKita serahkan kepada KPK untuk memproses hingga tuntas,â tandasnya.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kabupaten MBD mendukung kangkah KPK mengusut dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur.
Wakil Ketua Komisi CÂ DPRD KaÂbupaten MBD, Frits Perpera mengÂapresiasi dan mendukung upaya penegak hukum mengusut kasus ini. Politisi Partai Nasdem ini menilai, langÂkah KPK sangat luar biasa.
âIni langkah yang luar biasa, harus diapresiasi. Selama ini MBD jauh dari sorotan penegak hukum, mungkin saja karena keberadaannya yang jauh dari ibukota provinsi, sehingga tidak disentuh. Nah, kalo ada langkah pengusutan kasus ini, saya kira harus didukung dan harus usut sampai tuntas,â tandas Perpera.
Perpera berharap korupsi dana pematangan lahan Tiakur diusut tuntas oleh KPK. Siapapun yang terlibat diseret ke pengadilan.
âBagi saya ini pintu sudah terÂbuka, sebagai sebagai wakil rakyat yang notabane representatif masyaÂrakat MBD harus memberikan dukuÂngan moral untuk kasus ini dibuka lagi, sehingga ada kejelasan hukum di situ,â ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Politisi Partai Golkar, Bas Petrus. Kasus dana hibah PT GBU kepada Pemkab MBD merupakan kasus lama, namun tidak ada penyeleÂsaiÂannya. Karena itu, mendukung KPK untuk membongkar kasus ini.
âKetika itu kami dari DPRD MBD sempat menanyakan itu kepada Pemkab MBD maupun kepada PT GBU. Tetapi jawaban dana itu sudah dipakai untuk pematangan lahan, dan Pemkab MBD saat itu mengaku penggunaan dana hibah tersebut sudah sesuai aturan. Tapi kalau saat ini akhirnya diusut oleh penegak huÂkum, saya kira harus didukung dan apresiasi. Jika penegak hukum itu meÂnemukan ada dugaan pelangÂgaran silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,â tandas Petrus.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten MBD ini berharap, siapapun yang terlibat dalam kasus pematangan lahan diusut tuntas sampai ke pengÂadilan.
âArtinya begini, kami tidak mau menuduh, semua sudah diranah huÂkum, harapan kami siapapun yang terlibat harus diusut, kami dukung,â ujar Petrus.
Dalami Aliran DanaÂ
Seperti diberitakan, bukti-bukti tiga kasus dugaan korupsi di Maluku sudah dikantongi KPK. Salah satu bukti kuat, yang masih didalami adalah aliran dana di ketiga kasus tersebut.
Ketiga kasus dugaan korupsi itu, masing-masing penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru SeÂlaÂtan, proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD tahun 2011, dan proyek pembanguÂnan JMP tahun 2011.
Sumber di KPK menyebutkan, dianÂtara ketiga kasus yang dibidik, kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan yang sudah ada titik terang yang ditemukan penyidik.
Menurutnya, hasil pemeriksaan di Ambon beberapa waktu lalu untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi.
âSudah ada titik terang, siapa saja yang memberikan uang dan siapa saja menerima, kita dalami terus, belum bisa dibuka,â ujarnya, kepada Siwalima, Selasa (17/9).
Ditanya soal kasus proyek pemaÂtangan lahan di Tiakur, Ibukota KaÂbupaten MBD, dan proyek pembaÂngunan JMP, sumber itu memastiÂkan, masih diusut. âTetap jalan, satu per satu, pasti ditindaklanjuti,â tanÂdasnya.
Tetap Jalan
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati meÂngatakan, penanganan kasus koÂrupsi oleh lembaga anti rasuah itu, tetap berjalan, termasuk sejumlah kasus di Maluku.
âSemuanya jalan masih penyeliÂdikan. Saya tidak bisa lihat per kaÂsusnya, karena perkaranya ada di tim. Tetapi yang pasti semuanya jalan,â kata Yuyuk saat dihubungi SiÂwalima melalui telepon selulerÂnya, Minggu (15/9).
Tiga Kasus
Seperti diberitakan, dalam penyeÂlidikan kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di KabuÂpaten Buru Selatan, tim penyidik KPK menggarap sejumlah kontrakÂtor dan pejabat Buru Selatan pada Juli 2019 lalu. Pemeriksaan kala itu, dipusatkan di Kantor BPKP Maluku, Jalan Waihaong Pantai, Kelurahan Silale.
Langkah hukum dilakukan berdaÂsarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga Plt PimÂpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra SimanÂjuntak.
Sementara dalam pengusutan duÂgaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, KPK sudah memeriksa anggota DPRD Maluku, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno pada 16 Agustus 2019 lalu.
Dana proyek pematangan lahan Tiakur, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusaÂhaÂan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.
Diduga sejak awal sudah ada skeÂnario untuk menggarap dana terseÂbut. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu menÂjadi Bupati MBD tidak memasukanÂnya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.
Setelah Aleka, kini tunggu giliran Abas Orno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku diperiksa.
âKalau untuk kepentingan penyeÂlidikan siapapun yang terkait akan dipanggil. Kalau dibutuhkan keteÂrangan mantan Bupati MBD, ya pasti dipanggil,â ujar sumber di KPK.
Sumber itu, juga kembali mengaÂtakan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Abas dan dan adiknya Aleka Orno sudah dikantongi KPK. âBukti-bukti yang ada masih didaÂlami terus,â ujarnya.
Ia memastikan KPK serius mengÂusut dugaan korupsi dana pemataÂngan lahan di Tiakur. âIni kan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,â ujarnya.
Sedangkan dalam pembangunan JMP, diduga terjadi mark up anggarÂan cukup besar dalam proyek yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT PemÂbangunan Perumahan (Tbk) itu.
sJembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.
âAda laporan yang masuk, tapi masih didalami,â kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek JMP masih didalami. âBelum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,â ujarnya.
JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panÂjang 520 meter, jembatan pendeÂkat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkiÂraÂkan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungÂkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016Â oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, seÂtiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. âPasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,â ujarnya lagi.
Christoforus Mardjono Tjatur LasÂmono yang saat itu menjadi Kepala Satker JMP dinilai bertangÂgung jawab. Ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPJN XVI Ambon. (S-49)