SIWALIMA.id > Berita
Indeks Inklusi Keuangan Meningkat, OJK Fokus Sasar Kelompok Rentan
Online | Senin, 5 Mei 2025 pukul 23:57 WIT

AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK tahun 2025, menunjukkan adanya peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (5/5) menjelaskan, indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan inklusi keuangan 80,51 persen, naik dari tahun sebelumnya yang masing-masing sebesar 65,43 persen dan 75,02 persen.

Kenaikan ini dinilai, mencerminkan meningkatnya pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Survei dilakukan dari 22 Januari hingga 11 Februari 2025 di 120 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan melibatkan 10.800 responden berusia 15 hingga 79 tahun.

“SNLIK 2025 dilakukan dengan dua pendekatan, yakni metode keberlanjutan dan metode cakupan DNKI. metode cakupan DNKI yang lebih luas mencatat indeks inklusi keuangan nasional mencapai 92,74 persen dan literasi 66,64 persen,” jelas Friderica.

Meski begitu, ketimpangan masih ditemukan di beberapa segmen masyarakat, kelompok perempuan, penduduk perdesaan, usia lanjut dan remaja, serta warga dengan pendidikan dan penghasilan rendah mencatatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di bawah rata-rata nasional.

Indeks literasi wilayah perkotaan tercatat 70,89 persen, lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang hanya 59,60 persen. Sementara itu, berdasarkan kelompok usia, warga usia 26-35 tahun memiliki literasi tertinggi, yaitu 74,04 persen, sedangkan kelompok usia 51-79 tahun hanya mencapai 54,55 persen.

“Tingkat pendidikan juga menjadi faktor penentu. Masyarakat dengan pendidikan perguruan tinggi mencatat indeks literasi hingga 90,63 persen dan inklusi 99,10 persen, sedangkan yang tidak tamat SD hanya mencapai 43,20 persen dan 56,95 persen,” tulis Friderica.

Melihat hasil tersebut, OJK menegaskan akan meningkatkan upaya literasi keuangan, terutama bagi kelompok yang masih tertinggal. Hal ini akan menjadi fokus dalam peta jalan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi dan pelindungan konsumen 2023-2027 serta RPJMN 2025-2029.

“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang merata sangat penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” pungkas Friderca.(S-25)

BERITA TERKAIT