SIWALIMA.id > Berita
Inflasi Terjaga, Ekonomi Indonesia Diperkirakan Terus Menguat
Online | Kamis, 29 Januari 2026 pukul 14:59 WIT

AMBON, Siwalima.id - Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Indonesia akan terus menguat dalam beberapa tahun ke depan, dengan inflasi yang tetap terjaga. 

Optimisme tersebut, disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam rilis resmi yang diterima melalui Humas BI Maluku, seiring peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2025, Kamis (29/1).

Perry menegaskan, optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat untuk menopang prospek perekonomian nasional. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan pada kisaran 4,7-5,5 persen, meningkat menjadi 4,9-5,7 persen pada 2026, dan terus menguat ke 5,1-5,9 persen pada 2027 mendatang.

“Sementara dari sisi stabilitas harga, inflasi diperkirakan tetap terkendali pada sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027,” tulis Perry.

Ia juga menegaskan, stabilitas makroekonomi yang terjaga, menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain optimisme, ia juga menekankan pentingnya penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan ekonomi nasional.

"Bank Indonesia, berkomitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan,” jelas Perry.

Sementara itu menurut Perry, sinergi dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan global dan domestik.

Karena itu, Bank Indonesia menyoroti lima area utama penguatan sinergi, yakni memperkuat stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian serta mengakselerasi digitalisasi.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah serta otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, sembari tetap mewaspadai berbagai gejolak dan ketidakpastian global beserta dampak lambatannya terhadap perekonomian domestik,” tulis Perry.

Ia menambahkan, peluncuran LPI 2025 merupakan bagian dari transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) Undang-undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Laporan ini, diharapkan menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas mengenai perkembangan serta prospek perekonomian Indonesia dan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan.(S-25)

BERITA TERKAIT