SIWALIMA.id > Berita
Inspektorat: Jasa Covid Nakes Siap Dibayarkan
Daerah , Headline | Selasa, 10 Februari 2026 pukul 12:49 WIT

AMBON, Siwalima.id - Jasa Covid tenaga kesehatan pada RSUD dr M Haulussy Ambon tahun  2020-2023, siap dibayarkan, setelah pihak Inspektorat Maluku selesai me­lakukan seluruh tahapan pendam­pingan.

Inspek­tur Dae­rah Malu­ku, Jas­mo­­no yang di­konfirmasi Siwalima di Kantor Gubernur, Senin (9/2) mem­benarkan, kalau semua tahapan pen­dampingan terkait dengan pembayaran jasa Covid-19 di RSUD dr M Haulussy telah selesai dilakukan.

“Pendampingan ini dilakukan sebe­lum pembayaran jasa covid-19 terse­but dan seluruh tahapan pendam­pi­ngan itu telah selesai sejak bebe­rapa hari lalu,” jelas Jasmono.

Pendampingan tersebut kata Jasmono, bertujuan sebagai upa­ya pencegahan dengan memberi­kan bimbingan, arahan dan kon­sultasi, agar pengelolaan pem­bayaran jasa covid-19 di RSUD Haulussy dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak ada kesalahan prosedural maupun administrasi. “Pendampingan sudah selesai kita lakukan dan tidak ada masalah jadi bisa dibayarkan,” ucap Jasmono.

Jasmono mengaku, memang ada riak-riak kecil di RSUD Hau­lussy, terkait dengan pembayaran jasa covid-19 tersebut, namun telah difasilitasi dan diselesaikan oleh Inspektorat, sehingga tidak ada lagi persoalan yang dapat menghambat pembayaran hak nakes tersebut.

Apalagi, Gubernur Maluku, Hen­drik Lewerissa telah menandata­ngani Peraturan Gubernur, yang nantinya dijadikan sebagai rujukan dalam proses pembayaran jasa covid-19 kepada para nakes yang berhak menerimanya.

“Pak gubernur sudah teken pe­raturan gubernur, mungkin seka­rang tinggal diundangkan oleh pak sekda dalam lembaran daerah saja, maka semua prosedural sudah tuntas,” tandas Jasmono.

Jasmono memastikan, angga­ran dari Kementerian Kesehatan yang  diperuntukkan untuk pemba­yaran jasa covid-19 tetap tersedia di rekening RSUD Haulussy, sehingga tidak ada masalah.

Ia pun minta manajemen RSUD Haulussy, agar segera melakukan pembayaran jasa covid-19 setalah diundangkan paling lambat se­belum perayaan Idul Fitri, sehingga para nakes dapat menikmati apa yang menjadi hak mereka.

“Harapannya sebelum lebaran ini sudah tuntas dibayarkan,” tegas Jasmono.

Terpisah, Plt Direktur RSUD dr M Haulussy, Novita Nikijuluw menga­takan, manajemen RSUD Hau­lussy tidak memiliki niat untuk menghambat pembayaran jasa covid-19, karena hal itu merupakan hak para tenaga kesehatan.

Menurutnya, sepanjang seluruh prosedur administrasi pembaya­ran jasa covid-19 sudah lengkap dan sesuai dengan aturan, maka pembayaran dapat dilakukan kapan saja.

“Bagi kami, kalau sudah lengkap semua, maka kita langsung bayar, lebih cepat juga lebih baik, tapi ha­rus sesuai dengan aturan agar ke­depan tidak ada masalah, maka­nya kemarin kita minta pendam­pingan Inspektorat,” jelas Nikijuluw kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (9/2).

Terkait dengan anggarannya, Nikijuluw memastikan, anggaran jasa covid-19 yang dibayarkan Kemenkes sebesar Rp9.8 miliar masih ditampung di rekening rumah sakit dan siap dicairkan kapanpun untuk dibayarkan.

Seharusnya, jasa Covid-19 tahun 2020 dan 2023 sesuai hasil reviuw BPK sebesar Rp3,9 miliar, namun karena jasa Covid-19 tahun 2022 terpakai oleh rumah sakit yang saat itu dipimpin Direktur Nasaruddin, maka manajemen sekarang harus membayar hutang jasa Covid-19.

“Total keseluruhan jasa Covid-19 tahun 2020 dan 2023 ditambah dengan hutang jasa covid 2022 sekitar Rp5,6 miliar,” tandas Nikijuluw.(S-20)

BERITA TERKAIT