AMBON, Siwalima.id - Walaupun Ombudsman Perwakilan Maluku menemukan adanya Sistim Penerimaan Murid Baru atau SPMB di SMA Siwalima bermasalah, sebab tidak sesuai dengan peruntukannya, namun sayangnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku memilih bungkam.
Sikap Dinas Pendidikan yang memilih bungkam ini, patut diduga bila mereka sengaja memberikan ruang bagi anak pejabat untuk menikamti fasilitas pemerintah, yang seharusnya dinikmati oleh murid berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Sarlota Singerin yang coba dikonfirmasi Siwalima melalui pesan WhatsApp, ogah berkomentar dan mengarahkan agar persoalan ini ditanyakan langsung ke Kepala Bidang SMA, Fentje Mandaku.
“Konfirmasi dengan Kabid SMA saja,” tulis Singerin singkat di pesan WhatsAppnya.
Sementara Kepala Bidang SMA, Fentje Mandaku saat dikonfirmasi juga, memilih bungkam dengan tidak merespon saat dihubungi melalui telepon selulernya maupun pesan WhatsApp.
Sikap Dinas Pendidikan dan Kedubayaan Maluku yang memilih diam dan terkesan cuci tangan dalam menyikapi temuan Ombudsman ini dikecam oleh pengamat kebijakan publik Natanel Elake.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (25/6) Elake mengaku, sangat menyayangkan proses penerimaan murid di SMA Siwalima yang berujung menjadi temuan Ombudsman Perwakilan Maluku.
“Saya sangat menyayangkan ada temuan Ombusdman Maluku seperti ini dalam proses penerimaan siswa baru di SMA Siwalima,” ucap Elake.
Ia mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga pemerintah yang memiliki fungsi melakukan pengawasan terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan artinya jika ada temuan yang diperoleh termasuk dalam penerimaan murid baru, tentu ini harus menjadi perhatian serius.
Dinas Pendidikan, tidak boleh beranggapan bahwa ini hal sepele yang menjadi temuan Ombudsman, sebab persoalan penerimaan murid di SMA Siwalima ini bertahun-tahun menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Jujur saja masyarakat sudah mencium dan mengalami persoalan penerimaan murid di SMA Siwalima, bahkan ada salah satu mantan siswa SMP dari SBB yang juara dua tingkat nasional, tetapi tidak diterima di SMA Siwalima. Ini fenomena yang menjadi temuan ombudsman,” kecam Elake.
Penerimaan murid di SMA Siwalima yang didominasi anak pejabat dan kalangan menengah keatas ini menurut Elake, telah menciderai tujuan pendirian SMA Siwalima oleh Gubernur Maluku Saat itu, Karel Albert Ralahalu.
Karena itu, menjadi kewajiban bagi Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab di sekolah tersebut harus segera mengevaluasi dan membenahi sistem penerimaan murid baru.
“Model penerimaan murid baru yang lebih mengutamakan anak pejabat dan titipan ini yang kan merusak tujuan pendidikan di sekolah tersebut. Ini yang tidak boleh terjadi terus-menerus,” tegas Elake.
Dengan adanya temuan Ombudsman ini, Elake menyarankan Dinas Pendidikan agar melakukan seleksi ulang, sehingga murid baru yang diterima menggambarkan keadilan sesuai tujuan utama dati pembentukan sekolah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Sistim Penerimaan Murid Baru atau SPMB di SMA Siwalima Ambon ternyata bermasalah, sebab tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal ini ditemukan Ombusdman Perwakilan Maluku, saat menindaklanjuti keluhan dan aspirasi dari masyarakat terkait dengan penerimaan siswa baru yang sarat masalah di sekolah tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menjelaskan, setelah menerima begitu banyak keluhan dan aspirasi dari masyarakat, Ombudsman dalam fungsinya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan pemda kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Kami telah mendengar aspirasi dari masyarakat, dimana banyak orang yang punya hak bersekolah ternyata tidak bisa mendapatkan sekolah yang baik dan yang paling menjadi sorotan adalah SMA Siwalima,” tulis Hasan dalam pesan WhatsApp kepada Siwalima, Rabu (24/6).
Fakta yang terjadi hari ini kata Hasan, terdapat begitu banyak siswa dan siswi yang berasal dari keluarga mampu atau kalangan menengah ke atas yang masuk SMA Siwalima.
Padahal, tujuan pembentukan sekolah ini oleh Gubernur Maluku saat itu Karel Ralahalu, yakni untuk menampung siswa-siswi berprestasi, namun keluarganya kurang mampu dari 11 kabupaten/kota di Maluku.
“SMA Siwalima yang ekslusif itu sebenarnya dibangun untuk siapa dan untuk kepentingan apa. Yang kita lihat hari ini yang diterima itu anak pejabat dan kaum menengah ke atas di Maluku yang masuk sekolah tersebut,” beber Hasan.
Menurut Hasan, hasil penerimaan siswa baru di SMA Siwalima tahun 2026 ini, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku, agar kedepan dapat dievaluasi dan diperbaharui, sehingga dapat dikembalikan ke tujuan semula pembentukan sekolah tersebut.(S-20)