AMBON, Siwalima.id - Pemerintah pusat hanya menyetujui sedikit dari puluhan usulan revitalisasi sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Kepala Dinas PK Maluku, Sarlota Singerin menjelaskan tahun 2026 pihaknya mengusulkan sebanyak SMA 60 unit SMA dan 48 unit SMK.
Sampai dengan saat ini, katanya yang telah mendapatkan persetujuan dari Kemendikdasmen hanya 25 sekolah di beberapa kabupaten dan kota, sementara pada tahun 2025 Kemendikdasmen melakukan revitalisasi terhadap 77 sekolah.
“Untuk SMA dari 60 sekolah yang kita usulkan yang baru disetujui hanya 14 sekolah sedangkan SMK terdapat 48 yang kita usulkan tapi baru disetujui hanya 9 sekolah untuk tahun 2026 ini,” ucap Singerin kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (25/6).
Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemendikdasmen agar ada tambahan sekolah yang masuk program revitalisasi sekolah di tahun 2026 ini.
Singerin bilang penetapan sekolah masuk dalam program revitalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan sertifikat lahan khususnya bagi sekolah yang membutuhkan pembangunan baru seperti ruang kelas, laboratorium atau perpustakaan.
Sedangkan untuk sekolah yang tidak membangun baru, tentu akan mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan di mana sekolah dengan kondisi fisik paling parah menjadi prioritas utama.
Diakui, sekolah yang kita usulkan itu didaftarkan secara online ke pusat menggunakan aplikasi revitalisasi satuan pendidikan dengan melampirkan berkas dan dokumen kesiapan jadi persetujuan sekolah mana yang direvitalisasi
Singerin menegaskan banyak sekolah di Maluku memang membutuhkan penanganan.
“Keterbatasan keuangan daerah mengakibatkan Dinas Pendidikan harus bergantung sepenuhnya pada program revitalisasi sekolah yang dorong oleh Kemendikdasmen,” terangnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Maluku berharap peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dapat berlangsung lebih merata dan menjangkau sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.(S-20)