AMBON, Siwalima.id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Luhu tak kunjung tuntas, usut punya usut ternyata, penyidik kepolisian masih menunggu audit perhitungan kerugian negara di Inspektorat SBB.
Inspektorat yang dinahkodai Indra Maruapey ini diduga menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut, Pasalnya, setahun lebih audit perhitungan kerugian negara belum juga selesai dilakukan.
Sementara itu informasi yang diperoleh Siwalima, ada pengembalian dana atusan juta rupiah ke kas daerah melalui Bank Maluku Cabang Piru dengan nomor setor 47/STS/BPKAD/2025 tertanggal 11 Juni 2025.
Adanya fakta ini menjadi tanda tanya besar di ruang publik. Jika tidak terjadi penyimpangan, lalu mengapa dana harus dikembalikan? Situasi ini semakin menguatkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang sistematis dalam pengelolaan Dana Desa Luhu yang diduga menyeret nama kepala desa, Abdul Gani Kaliky beserta stafnya.
Pihak Polres SBB yang menangani kasus ini mengaku, telah lama menunggu hasil audit kerugian negara dari pihak Inspektorat sebagai dasar menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Untuk perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa Luhu, kami masih menunggu rilis hasil audit kerugian negara dari pihak Inspektorat,” ucap Kasat Reskrim Polres SBB, AKP Idris Mukadar, Senin (2/2).
Menurut kasat, seluruh perangkat desa hingga pihak Badan Permusyawaratan Desa telah diperiksa. Namun, sesuai prosedur hukum, proses perkara belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa hasil audit resmi.
“Semua staf desa sudah kami periksa, termasuk pihak BPD. Saat ini kami hanya menunggu rilis kerugian negara agar kasus ini bisa diekspos ke tahap selanjutnya. Kami berharap Inspektorat segera menyerahkan hasil auditnya,” pinta kasat.
Sementara itu, tokoh adat Desa Luhu, Sulaiman Lisaholit menegaskan, dengan adanya pengembalian anggaran ke Bank Maluku merupakan indikator kuat telah terjadi kejahatan korupsi.
“Kalau tidak ada kejahatan, lalu mengapa uang harus dikembalikan? Ini logika hukum yang sederhana. Pengembalian itu menandakan ada perbuatan melawan hukum sebelumnya. Artinya, dugaan korupsi itu nyata, bukan sekadar isu,” tandas Lisaholith, kepada Siwalima di Ambon, Senin (2/2).
Ia menilai, Inspektorat SBB tidak profesional, karena membiarkan hasil audit menggantung dan berlarut-larut, sehingga menghambat kerja penyidik Polres SBB.
“Inspektorat seharusnya berdiri di garda terdepan membongkar kejahatan anggaran, bukan justru memperlambat. Dengan mengambangkan hasil audit, sama saja membuka ruang perlindungan terhadap pelaku korupsi,” tandas Lisaholith.
Ia menduga, ada upaya sistematis melindungi aparat desa yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi DD Luhu, bahkan disinyalir melibatkan kekuatan politik.
“Kami menduga ada perlindungan politik di balik lambannya penanganan kasus ini. Ada kesan kuat aparat desa dilindungi, sehingga proses hukum berjalan di tempat,” duga Lisaholith.
Untuk itu, dirinya minta Polres SBB tetap profesional, independen dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Ini menyangkut uang rakyat. Publik berharap Polres SBB segera menuntaskan kasus ini sampai tuntas. Pengembalian uang bukan penghapus kejahatan. Proses hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera,” tegas Lisaholeth.
Mandek di Inspektorat
Progres penganan kasus dugaan korupsi DD dan ADD Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB tahun anggaran 2023-2024 yang ditangani Polres Seram Bagian Barat, tak ada kemajuan.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan sejak pertengahan tahun 2025, hingga kini tak ada progres yang berarti sebab masih dalam tahap penyelidikan, hal ini dikarenakan audit kerugian negara mandek diatas meja Inspektorat SBB, dimana hasil audit belum juga diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres SBB.
Kasat Reskrim Polres SBB, Idris Mukadar saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (20/1) membenarkan, kalau kasus dugaan korupsi ADD dan DD Luhu hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kata diam untuk meningkatkan status kasus ini ke penyidikan, pihaknya harus melihat hasul audit kerugian negara, namun sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil audit tersebut dari Inspektorat SBB.
“Masih dalam proses penyelidikan. Ia benar kita juga masih tunggu hasil audit. Nanti kalau ada perkembangan terbaru akan kita sampaikan,” ucap kasat.(S-26)