SIWALIMA.id > Berita
Inspektorat SBB Hambat Penuntasan Korupsi ADD Luhu
Headline , Hukum | Selasa, 3 Februari 2026 pukul 14:15 WIT

AMBON, Siwalima.id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Luhu tak kunjung tuntas, usut punya usut ternyata, penyidik ke­polisian masih menunggu audit per­hitungan kerugian negara di Ins­pek­torat SBB.

Inspek­torat yang dinahkodai Indra Ma­ruapey ini diduga me­ng­hambat penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut, Pasalnya, setahun lebih audit perhitungan kerugian negara belum juga selesai dilakukan.

Sementara itu informasi yang di­peroleh Siwalima, ada pengem­balian dana atusan juta rupiah ke kas daerah melalui Bank Maluku Cabang Piru dengan nomor setor 47/STS/BPKAD/2025 tertanggal 11 Juni 2025.

Adanya fakta ini menjadi tanda tanya besar di ruang publik. Jika tidak terjadi penyimpangan, lalu mengapa dana harus dikembali­kan? Situasi ini semakin menguat­kan dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang sistematis dalam pengelolaan Dana Desa Luhu yang diduga menyeret nama kepala desa, Abdul Gani Kaliky beserta stafnya.

Pihak Polres SBB yang mena­ngani kasus ini mengaku, telah lama menunggu hasil audit keru­gian negara dari pihak Inspektorat sebagai dasar menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Untuk perkembangan penyelidi­kan dugaan korupsi Dana Desa Luhu, kami masih menunggu rilis hasil audit kerugian negara dari pihak Inspektorat,” ucap Kasat Reskrim Polres SBB, AKP Idris Mukadar, Senin (2/2).

Menurut kasat, seluruh perang­kat desa hingga pihak Badan Permusyawaratan Desa telah diperiksa. Namun, sesuai prosedur hukum, proses perkara belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa hasil audit resmi.

“Semua staf desa sudah kami periksa, termasuk pihak BPD. Saat ini kami hanya menunggu rilis ke­rugian negara agar kasus ini bisa diekspos ke tahap selanjutnya. Kami berharap Inspektorat segera me­nye­rahkan hasil auditnya,” pinta kasat.

Sementara itu, tokoh adat Desa Luhu, Sulaiman Lisaholit mene­gas­kan, dengan adanya pengem­balian anggaran ke Bank Maluku merupakan indikator kuat telah terjadi kejahatan korupsi.

“Kalau tidak ada kejahatan, lalu mengapa uang harus dikembali­kan? Ini logika hukum yang se­derhana. Pengembalian itu me­nan­dakan ada perbuatan melawan hukum sebelumnya. Artinya, du­gaan korupsi itu nyata, bukan se­kadar isu,” tandas Lisaholith, ke­pada Siwalima di Ambon, Senin (2/2).

Ia menilai, Inspektorat SBB tidak profesional, karena membiarkan hasil audit menggantung dan berlarut-larut, sehingga mengham­bat kerja penyidik Polres SBB.

“Inspektorat seharusnya berdiri di garda terdepan membongkar kejahatan anggaran, bukan justru memperlambat. Dengan meng­am­bangkan hasil audit, sama saja membuka ruang perlindungan terhadap pelaku korupsi,” tandas Lisaholith.

Ia menduga, ada upaya siste­matis melindungi aparat desa yang terlibat dalam pusaran du­gaan korupsi DD Luhu, bahkan di­sinyalir melibatkan kekuatan politik.

“Kami menduga ada perlindu­ngan politik di balik lambannya penanganan kasus ini. Ada kesan kuat aparat desa dilindungi, sehingga proses hukum berjalan di tempat,” duga Lisaholith.

Untuk itu, dirinya minta Polres SBB tetap profesional, independen dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Ini menyangkut uang rakyat. Publik berharap Polres SBB se­gera menuntaskan kasus ini sam­pai tuntas. Pengembalian uang bu­kan penghapus kejahatan. Proses hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera,” tegas Lisaholeth.

Mandek di Inspektorat

Progres penganan kasus du­gaan korupsi  DD dan ADD Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB tahun anggaran 2023-2024 yang ditangani Polres Seram Bagian Barat, tak ada kemajuan.

Pasalnya, kasus yang dilapor­kan sejak pertengahan tahun 2025, hingga kini tak ada progres yang berarti sebab masih dalam tahap penyelidikan, hal ini dika­renakan audit kerugian negara mandek diatas meja Inspektorat SBB, dimana hasil audit belum juga diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres SBB.

Kasat Reskrim Polres SBB, Idris Mukadar saat dikonfirmasi Siwa­lima melalui telepon selulernya, Selasa (20/1) membenarkan, kalau kasus dugaan korupsi ADD dan DD Luhu hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kata diam untuk meningkatkan status kasus ini ke penyidikan, pihaknya harus melihat hasul audit kerugian negara, namun sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil audit tersebut dari Inspektorat SBB.

“Masih dalam proses penyelidi­kan. Ia benar kita juga masih tu­nggu hasil audit. Nanti kalau ada perkembangan terbaru akan kita sampaikan,” ucap kasat.(S-26)

BERITA TERKAIT