DOBO, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Aru Adolof Pokar berharap kepada semua pihak termasuk masyarakat untuk ikut bertanggung jawab melestarikan budaya.
Pelestarian budayaan juga dituangkan di dalam pasal 32 UU RI maupun UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
âUU memberikan amanat bagi kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat yang sifatnya organisasi memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal sebagai bagian perkaya budaya nasional,â katanya ketika membuka Konser Ukulele Kids Marbali yang berlangsung di lantai II gedung BPKAD Aru, Sabtu (4/10).
Dikatakan dengan kolaborasi budaya lokal ada ekosistem yang harus dipahami, bagaimana melindungi, kembangkan, manfaatkan sebagai bentuk tanggung jawab melestarikan budaya yang ada.
Sementara itu Kepala Bagian Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Yan mengaku untuk fasilitas kebudayaan yang ada, salah satunya di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku.
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku tetap mendukung dan memfasilitasi kegiatan seperti ini dari skala kecil dengan biaya dukungan Rp 20 juta dan besar Rp 50 juta.
âKe depan, konser seperti ini jangan saja di dalam ruangan, tapi bisa lebih besar di luar ruangan,â ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Ukulele Kids Marbali, Alo Tabela mengatakan, konser ini merupakan perpaduan antara musik tradisional, tarian serta musik modern.
âKonser Ukulele Kids dengan konsep modern ini merupakan bagian dalam pelestarian budaya untuk meningkatkan sektor pariwisata di kabupaten kepulauan Aru secara khususnya dan Maluku pada umumnya,â jelasnya.
Untuk itu ia menyampaikan terima kasih dalam dukungannya untuk bersama-sama meningkatkan dan memajukan kelestarian budaya di Aru melalui kolaborasi dengan komunikasi Ukulele Kids Marbali.
Selain itu, dukungan Kementerian Kebudayaan, pihaknya akan terus melestarikan revitalisasi bahasa Tarangan Barat yang tahun ini merupakan tahun terakhir dan dimulai dengan bahasa Manumbai.(S-11)