DOBO, Siwalimanews – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Dobo, membagikan puluhan sertifikat kapal (pas kecil) kepada para nelayan di Kabupaten Aru.
Pembagian sertifikat itu, diserahkan oleh Wakil Bupati Muhammad Djumpa kepada perwakilan nelayan usai menghadiri upacara Harhubnas ke-54 di Kantor Unit Penyelenggara Badar Udara Rar Gwamar Dobo, yang di saksikan oleh Kepala UPP Kelas III Dobo Rusman Wusurwut.
Kepala UPP Dobo Rusman Wusurwut kepada wartawan menjelaskan, bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada tanggal 17 September 2025, pihaknya membagikan sejumlah pas kecil.
Pas Kecil ini, merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pemilik kapal nelayan berukuran di bawah 7 GT yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan, identitas kapal dan kelengkapan berlayar.
“Jadi pas kecil ini, tujuannya secara aturan adalah dokumen kapal yang wajib dilengkapi oleh pengguna transportasi kapal laut,” ucap Rusman.
Menurutnya, pembagian pas kecil ini ditargetkan bagi 40 nelayan, namun yang baru diserahkan sebanyak 37 nelayan yang kapal atau speednya sudah memiliki surat ukur. Tujuan surat ukur ini juga, untuk memudahkan nelayan kecil saat pengisian BBM bersubsidi di Pertamina saat hendak melaut.
Pemberian pas kecil kepada nelayan ini, kata Rusman, bukan saja disaat momentum Harhubnas, namun diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Pihaknya sendiri mempunyai target kerja kedepannya itu kurang lebih 100-200 kapal kecil yang harus dicapai dan ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
âPembuatan pas kecil ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Perikanan Aru dan kami juga wajib untuk memberikan pelayanan, terutama dalam pengukuran kapal,â tandas Rusman.
Ia juga menghimbau masyarakat nelayan yang belum memiliki surat pas kecil untuk kapal dibawah 7 GT bisa datang mengurusnya sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.(S-11)