AMBON, Siwalima.id - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Dadang Hartanto bersilaturahmi dan melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan di Kantor Kejati Maluku.
Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum di wilayah Maluku.
Kapolda Maluku didampingi jajaran pejabat utama Polda Maluku, diantaranya Direktur Intelkam, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Polairud, serta Direktur Lalu Lintas.
Sementara Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejati Maluku, para asisten, koordinator pidana umum dan perdata tata usaha negara, serta pejabat struktural Kejati Maluku.
Pada kesempatan itu, Kapolda menegaskan, pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan di Maluku.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Maluku dan Kejati Maluku, sekaligus membahas sejumlah isu prioritas terkait penegakan hukum dan keamanan di Maluku.
Berdasarkan data dan analisis Polda Maluku, Kapolda menyebut tindak pidana berlatar kekerasan masih mendominasi, seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta konflik sosial berupa tawuran antarpemuda dan antarwarga.
“Konflik sosial menjadi perhatian serius kita bersama. Tawuran antarwarga dan antarpemuda sering dipicu persoalan yang berlarut-larut. Akar permasalahan ini harus diselesaikan secara komprehensif,” kata Kapolda, dalam rilis Humas Polda Maluku, yang diterima Siwalima, Rabu (14/1).
Ia menekankan, penanganan konflik tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Melalui kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di Maluku dapat terus terjaga,”harapnya.
Kesempatan yang sama, Kajati Maluku juga menegaskan, komit-mennya untuk terus bersinergi dengan Polda Maluku dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
“Kejaksaan siap bergandengan tangan dengan Polda Maluku. Sinergi antaraparat penegak hukum adalah kunci dalam menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Rudy.
Kajati juga menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dan pemerintah daerah dalam menangani berbagai konflik yang terjadi di Maluku. Ia menekankan pentingnya edukasi hukum bagi aparatur pemerintah dan masyarakat sebagai upaya pencegahan konflik dan pelanggaran hukum.
Kajati juga sejalan dengan pandangan Kapolda terkait pentingnya pemberdayaan dan pembinaan generasi muda sebagai salah satu strategi menekan potensi konflik sosial.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi juga membahas kolaborasi strategis terkait pemahaman dan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Langkah ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di wilayah Maluku.(S-25)