AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto mengaku, kemitraan strategis antara kepolisian dan media massa sangatlah penting, sebab ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam perkenalan perdananya bersama seluruh jajaran Polda Maluku dengan kru media Siwalima, yang berlangsung di ruang rapat redaksi Harian Pagi Siwalima, Rabu (19/11)
Menurut Kapolda, media memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial, sekaligus pilar pencerdasan masyarakat.
“Saya menganggap teman-teman media sebagai partner yang strategis, karena fungsinya sangat penting untuk memberikan kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyoroti tentang perkembangan teknologi yang pesat dan maraknya produksi informasi di media sosial, termasuk konten yang menyesatkan.
“Di tengah perkembangan teknologi, orang mudah membenarkan yang hoaks dan meragukan yang benar. Semua orang bisa memproduksi berita, bahkan membuat konten yang hanya mengejar viral,” ucap Kapolda.
Ia menegaskan perlunya jurnalisme yang beretika agar informasi tetap berimbang. Konten negatif sering kali viral, padahal harus dikroscek. Etika jurnalistik penting agar berita tetap balance,.
Prioritas awal kepemimpinannya di Polda Maluku adalah, pembenahan perilaku anggota.
“Perilaku anggota menjadi penting. Kalau baik, pasti kita apresiasi. Kalau tidak baik, ada reward dan punishment,” tandas Kapolda.
Kapolda juga minta masyarakat dan media ikut menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran atau potensi kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pasalnya, data dan keluhan masyarakat yang disampaikan media akan menjadi atensi khusus dalam pembinaan internal.
“Kalau ada masyarakat yang butuh bantuan, kita harus cepat merespons. Setiap Minggu kami evaluasi agar pelayanan semakin baik,” tutur Kapolda.
Polda juga membuka nomor WhatsApp untuk menerima laporan masyarakat terkait layanan yang lambat atau kendala keamanan.
Pasalnya saat ini, tindak pidana yang menonjol di wilayah Maluku antara lain penganiayaan, tawuran pelajar, konflik antar kampung serta kejahatan yang dipicu konsumsi minuman keras.
“Kelompok rentan, terutama pemuda dengan tingkat energi tinggi dan kontrol rendah sering menjadi korban maupun pelaku. Untuk itu, butuh kerja sama, sebab banyak kejahatan dipicu miras. Oleh sebab itu, penyadaran melalui media sangatlah penting,” ujar Kapolda.
Sementara menyangkut penanganan kasus khusus, Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi terhadap kejahatan korupsi dan narkoba.
“Korupsi tidak ada toleransi. Kalau ada perdebatan dengan BPK, itu soal teknis. Penyidik tetap bekerja,” tandfas Kapolda.
Untuk narkotika, Polda Maluku mencatat 83 kasus dengan total 134 laporan di seluruh jajaran Ditresnarkoba, untuk itu, perlu pemetaan kawasan rawan narkoba bersama BNN.
“Pemakai harus direhabilitasi. Pemda perlu membantu menyiapkan fasilitas rehabilitasi,” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan, bahwa laporan Kompolnas terkait narkoba dan pertambangan telah menghasilkan 17 berkas P-21.
Guna memperkuat respons cepat, Kapolda memaparkan rencana blueprint pengamanan. Untuk Pulau Ambon saja, kebutuhan ideal mencapai 21 unit kendaraan, sementara Polres baru memiliki tiga unit.
“Ketika dipanggil masyarakat, kita harus bisa datang. Karena itu pemenuhan sarana menjadi penting,” tegas Kapolda. (S-25)