SIWALIMA.id > Berita
Kasatpol: Terduga Pelaku Pelecehan Dibebastugaskan
Online | Jumat, 10 April 2026 pukul 19:24 WIT

AMBON, Siwalima.id – Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, Silver M Leatemia menegaskan, dugaan kasus pelecehan di lingkup institusi yang dipimpinnya telah ditangani secara serius melalui mekanisme internal, sebelum dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Daerah.

Kepada Siwalima.id melalui  telepon selulernya, Kamis (9/4) malam, Leatemia menjelaskan, penanganan kasus ini diawali dari proses internal di Satpol PP.

“Masalah ini awalnya berproses di internal kami. Setelah itu, baru kami bawa ke BKD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme disiplin pegawai,” ucap Leatemia.

Ia mengaku, saat laporan dugaan pelecehan ini diterima, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan terduga pelaku.

“Pas kejadian, kami langsung ambil tindakan dengan membebastugaskan yang bersangkutan. Kami juga sudah lakukan pemeriksaan internal melalui berita acara pemeriksaan (BAP), kemudian hasilnya kami teruskan ke BKD,” jelas Leatemia.

Menurutnya, langkah pembinaan yang dilakukan BKD merupakan tindak lanjut dari proses yang telah dijalankan oleh Satpol PP.

“Informasi bahwa sudah ada pembinaan oleh BKD itu benar, karena merupakan tindak lanjut dari proses di Satpol PP,” tandas Leatemia.

Ia menegaskan, sanksi disiplin telah diterapkan secara internal, termasuk penghentian sejumlah hak kepegawaian.

“Sejak dibebastugaskan, yang bersangkutan tidak lagi menerima tunjangan, termasuk tunjangan risiko kerja,” tegas Leatemia.

kasus ini kata Leatemia, menjadi perhatian serius pihaknya, karena bukan yang pertama kali terjadi di lingkungan Satpol PP.

“Ini bukan kejadian pertama. Karena itu, saat saya mengetahui kasus ini, langsung saya proses cepat. Ini sudah kedua kali dan sangat mencoreng nama institusi,” ungkap Leatemia.

Sebagai langkah pencegahan lanjut Leatemia, pihaknya kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penugasan dan pengawasan internal.

“Kami sementara mengevaluasi sistem penugasan, pola pengawasan dan mekanisme kerja untuk mengurangi risiko kejadian serupa. Dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian,” beber Leatemia.

Ia berkomitmen untuk terus membenahi institusi ini agar lebih profesional dan berintegritas. Pasalnya, sebab penegak peraturan daerah, Satpol PP harus memiliki integritas tinggi. 

“Saya berkomitmen membenahi yang kurang agar menjadi lebih baik ke depan,” cetus Leatemia.

Miris !

Dugaan kasus pelecehan kembali terjadi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, setelah sebelum terjadi pada bulan September 2025 dimana seorang senior melecehkan juniornya. 

Kasus ini, ditangani pihak BKSDM Ambon, namun hingga saat ini kejelasan penyelesaian atau proses pembinaan pelaku di kasus ini seperti apa.

Alhasil kejadian pelecehan terhadap anggota Satpol PP wanita kembali terjadi. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di dalam Pos Bank Mandiri, kawasan Pasar Mardika pada, Senin (6/4) kemarin.

Informasi yang dihimpun Siwalima.id dari sumber terpercaya di Satpol PP, Kamis (9/4) menyebutkan, terduga pelaku berinisial AYM yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Satpol PP Kota Ambon.

Sementara korban adalah seorang perempuan berinisial A yang berusia sekitar 20 tahun, yang diketahui merupakan CPNS di lingkungan yang sama dengan pelaku.

Korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa sentuhan tidak pantas di bagian tubuh tertentu yang dilakukan oleh terduga pelaku. 

Kasus ini memicu perhatian serius publik, mengingat terjadi di lingkungan aparat penegak peraturan daerah yang seharusnya menjunjung tinggi etika, disiplin, serta perlindungan terhadap sesama pegawai.

Orang tua/wali korban, Rustam Simanjuntak, saat dikonfirmasi Siwalima.id, Kamis (9/4) terkait peristiwa ini membenarkannya sekaligus menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut.

 “Dari BKD sudah memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Untuk saat ini belum diproses secara hukum,” ucap Rustam.

 Rustam yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemerintah Kota Ambon ini mengaku, BKD telah mengambil langkah cepat melalui penanganan internal setelah laporan diterima.

 “Korban saat ini masih tetap bekerja seperti biasa. Namun dari pihak keluarga, kami akan terus mengawal dan menindaklanjuti proses pembinaan ini,” janji Rustam.(Mg-1)

BERITA TERKAIT