AMBON, Siwalima.id - Proses penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Aru, hingga saat ini terhambat, lantaran belum diterbitkannya surat visum et repertum oleh pihak RSUD Cenderawasih Dobo.
Hal itu disampaikan Penasihat Hukum sekaligus perwakilan keluarga korban, Alfred V Tutupary, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Kamis (4/2).
Alfred menjelaskan, korban berinisial FQ (alias K) telah menjalani pemeriksaan visum et repertum sejak 5 Januari 2025. Namun hingga kini, pihak rumah sakit belum mengeluarkan dokumen visum yang dibutuhkan penyidik untuk melanjutkan proses hukum.
“Visum merupakan alat bukti yang sangat krusial dalam penyelidikan perkara pidana, terlebih dalam kasus persetubuhan dengan korban anak,” ujar Alfred.
Ia menegaskan, berdasarkan sistem peradilan pidana anak (SPPA), perkara yang melibatkan anak sebagai korban, seharusnya mendapat prioritas penanganan guna menjamin keadilan dan kepastian hukum.
Menurut Alfred, penundaan penerbitan visum tidak hanya berdampak pada kelancaran penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga menghambat akses korban terhadap keadilan.
“Keterlambatan yang berlarut-larut ini berpotensi merugikan hak-hak anak sebagai korban,” tulis Alfred.
Atas kondisi tersebut, pihak keluarga korban minta atensi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk mendorong percepatan penerbitan visum oleh RSUD Cenderawasih Dobo, mengingat rumah sakit tersebut berada dibawah pengawasan fungsional Dinas kesehatan wilayah.
Alfred menambahkan, pihaknya masih mengedepankan pendekatan kekeluargaan serta menjaga integritas dan citra DinKES Maluku sebagai institusi yang memiliki peran pengawasan terhadap seluruh fasilitas kesehatan di daerah.
“Kami berharap ada langkah supervisi dan koordinasi agar proses hukum tidak terhenti dan perlindungan hak anak di Maluku dapat benar-benar terwujud,” Pinta Alfred.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Yan Aslian Noor yang dikonfirmasi Siwalima.id melalui pesan WhatsApp berjanji akan mengecek terkait hal tersebut langsung ke ke rumah sakit bersangkutan.
"Kita cek dulu yah,” ucap Yan singkat.(S-25)