SIWALIMA.id > Berita
Langgar Aturan, Lima Anggota Polda Maluku Dipecat
Hukum | Kamis, 8 Desember 2022 pukul 22:10 WIT

AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya lima personel Polda Maluku dipecat tidak dengan hormat (PDTH) ka­rena melakukan pelanggaran baik terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tindakan asu­sila maupun lari meninggalkan tugas atau disersi.

Lima personel Polda Ma­luku yang di PTDH dari ke­dinasan Polri yaitu, Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Sa­muel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Bu­ton dan Bha­ratu Lagafur Labiru.

Proses pemecatan itu ber­la­ng­sung dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hor­mat (PTDH) yang berlangsung di La­pangan Letkol Chr Ta­ha­pary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (7/12)

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, turut hadir Irwasda Maluku Kom­bes Jannus Parlindungan Siregar dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.

Kapolda Maluku dalam amanat­nya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran yang sudah melaksanakan tugas selama ini dengan baik, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. 

“Saya meminta kepada personel yang berprestasi untuk terus memberikan pengabdian terbaiknya untuk kemajuan institusi Polri ke depan,” pinta Kapolda.

Kapolda mengingatkan personel Polda Maluku dan jajaran untuk me­ng­hindari berbagai pelanggaran sekecil apapun. 

“Pada upacara ini ada 5 per­sonel kita yang di PTDH dan terhitung se­jak bulan Januari hingga De­sember di tahun 2022 ini sudah ada 25 per­sonel kita di Polda Maluku dan Pol­res jajaran yang di PTDH,” katanya.

PTDH yang diberikan, kata Kapolda, tidak dilakukan serta merta. Hal ini sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang hingga diterbitkannya keputusan PTDH kepada mereka yang melanggar.

“Olehnya itu kepada seluruh personel agar jauhi pelanggaran sekecil apapun,” pinta Kapolda Maluku.

Selaku manusia biasa, Dirinya mengaku merasa berat untuk melepaskan personel yang di PTDH. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan di dalam kedinasan Polri.

Kapolda berharap, upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polda Maluku yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan polri.

Kapolda meminta seluruh personel Polda Maluku dan jajaran harus memegang Rasta Sewakottama atau Abdi utama dari pada nusa dan bangsa, menjadi pelayan dan pelin­dung masyarakat, sebagaimana tertuang dalam program Presisi Kapolri dan program Basudara Manise Kapolda Maluku.

“Kepada personel Polda Maluku dan jajaran agar terus tingkatkan iman dan taqwa dan terus selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan kepada kita sekalian dengan memberikan profesi kita sebagai anggota Polri,” pintanya.

Para personel juga diminta untuk dapat mempedomani kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Tingkatkan pembinaan dan laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas karena tugas adalah amanah, ibadah dan bagian daripada profesi kita sebagai anggota Polri yang harus dipertanggungjawabkan di masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya. (S-10)

BERITA TERKAIT