Gubernur Hendrik Lewerissa berencana melakukan perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Perombakan ini dinilai sebagai langkah tepat. Lalu siapa sajakah yang akan bergeser dan siapa yang mendapat promosi?
Gubernur masih mengkaji dan akan segera melakukan uji kompetensi yang kemudian diikuti dengan lelang jabatan.
Perombakan birokrasi merupakan suatu keharusan yang akan dilakukan guna memaksimalkan proses pemerintahan daerah.
Perombakan ini akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan proses awal uji kompetensi terhadap para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang telah memenuhi syarat mengisi jabatan eselon II.
Uji kompetensi dilakukan guna mendapatkan ASN yang memiliki kemampuan manajerial untuk memimpin setiap organisasi perangkat daerah.
Tindak lanjut dari uji kompetensi tersebut akan dilakukan lelang jabatan secara terbuka sebagai bentuk penerapan meritokrasi dalam penataan birokrasi.
Terkait dengan target waktu lelang jabatan, Gubernur menegaskan ditargetkan seluruh proses lelang jabatan akan dilakukan paling lambat Mei mendatang.
Gubernur memastikan semua ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti pengisian jabatan.
Kita tentu saja mendukung penuh langkah perombakan birokrasi yang dilakukan oleh Gubernur Maluku.
Perombakan birokrasi merupakan salah faktor penting dalam memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan.
Selain itu, perombakan birokrasi tidak mungkin dilakukan seperti membalik telapak tangan, sebab membutuhkan pertimbangan yang matang. Tentu tidak seenaknya mengganti orang tanpa didahului dengan penataan administrasi pemerintahan yang lima tahun belakangan ini rusak. Apalagi ada mekanisme sesuai aturan yang mestinya dilalui seperti mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri sebelum dilakukan lelang jabatan.
Selain itu, kebijakan efisensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat juga ikut mempengaruhi pengambilan kebijakan sebab lelang jabatan tentu akan berhubungan dengan ketersediaan anggaran juga.
Gubernur memiliki hak preogratif untuk melakukan perombakan birokrasi, apalagi sebagai orang yang memiliki pengalaman mumpuni, Gubernur tentu memiliki pertimbangan yang matang terkait perombakan birokrasi.
Gubernur tentu memiliki target waktu kapan birokrasi yang saat ini diisi orang-orang Kondisi birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku saat ini membutuhkan kehati-hatian dalam penempatan pejabat apalagi eselon II.
Karena itu, jika gubernur ingin melakukan uji kompetensi maka hal tersebut merupakan inovasi guna mendapatkan pejabat yang mampu bekerja dalam merealisasikan janji-janji kampanye.
Terobosan gubernur ini untuk mendapatkan pejabat eselon II yang memiliki kompetensi supaya jajaran birokrasi dapat diisi dengan sumber daya manusia birokrat, yang memenuhi komptensi dalam melayani masyarakat dan seluruh stakholder dengan baik.
birokrasi memegang posisi yang strategis, sebab berhubungan langsung dengan hajat hidup masyarakat Maluku kedepan nantinya, bahkan semua lini bersentuhan dengan birokrasi, untuk itu penting mempunyai birokrat yang baik yang punya orientasi pelayanan kepada masyarakat.(*)