AMBON,Siwalima.id - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy mengungkapkan, layanan darurat Call Center 112 telah mencatat 746 laporan kejadian sejak diluncurkan pada 8 September 2025 hingga 25 Februari 2026.
Menurutnya, kategori darurat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi laporan yang paling mendominasi dengan total 325 kasus.
“Rincian jenis pengaduan dalam kategori ini cukup beragam, mulai dari 112 kasus gangguan keamanan, 82 kasus penyalahgunaan minuman keras, hingga 81 kasus perkelahian massa,” beber Lekransy kepada di Ambon, Sabtu (28/2).
Selain itu kata Lekransy, tercatat pula 37 kasus kriminalitas dan 13 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang turut ditangani melalui layanan tersebut.
Kategori kedua terbanyak adalah darurat medis dengan jumlah 199 kasus. Dari total tersebut, 168 merupakan kasus gawat darurat yang membutuhkan penanganan cepat, sedangkan 31 kasus lainnya adalah kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Kota Ambon.
Untuk kategori darurat bencana, tercatat 99 kasus. Kebakaran menjadi kejadian terbanyak dengan 49 kasus, disusul 45 kasus pohon tumbang, serta lima kasus bencana alam akibat cuaca ekstrem dan fenomena alam lainnya.
Sementara untuk kategori darurat lain-lain mencatat 105 laporan dengan rincian meliputi 41 laporan gangguan kelistrikan, 35 kasus pengamanan hewan liar yang mengganggu aktivitas masyarakat, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pencarian orang hilang, kerusakan fasilitas umum, serta 18 kali permintaan layanan mobil jenazah.
“Dari sisi distribusi bulanan, Januari 2026 menjadi periode dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 148 kasus. Posisi kedua ditempati November 2025 dengan 139 kasus, sementara hingga 25 Februari 2026 sudah tercatat 128 laporan,” jelas Lekransy.
Secara geografis menurut Lekransy, Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak mencapai 347 kasus. Disusul Kecamatan Nusaniwe 193 kasus, Teluk Ambon Baguala 103 kasus, Teluk Ambon 94 kasus, dan Kecamatan Leitimur Selatan dengan jumlah paling sedikit, yakni 9 kasus.
Call Center 112 beroperasi selama 24 jam non-stop dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat Kota Ambon. Layanan ini diorganisir oleh Pemerintah Kota Ambon dengan membangun pusat layanan terintegrasi yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Kepolisian, TNI, serta tim SAR.
Integrasi tersebut bertujuan agar bantuan dapat diberikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Peningkatan jumlah laporan dari waktu ke waktu menjadi bukti bahwa layanan 112 semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Ambon.
“Ini juga menjadi gambaran tentang titik-titik rawan kejadian yang perlu mendapat perhatian bersama dari semua pihak,” pungkas Lekransy.(Mg-1)