SIWALIMA.id > Berita
Lima daerah Jadi Awal Pengawasan DPRD
Daerah | Senin, 2 Februari 2026 pukul 13:54 WIT

AMBON, Siwalima.id - DPRD Maluku akan melakukan pengawasan fungsional, kontrol atau pemantauan pembangunan di 11 kabupaten kota di tahun 2026.

Pengawasan dimulai dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Buru Selatan, Maluku Tengah dan Kota Tual.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, menjelaskan pengawasan I akan dilakukan ke lima kabupaten/kota.

 “Nanti mungkin dijadwalkan tanggal 3 akan dilakukan pengawasan tahap pertama ke MBD, KKT, Bursel, Malteng dan Tual,” terang Farhatun kepada Wartawan di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Sabtu (31/1).

Ia mengaku agenda pengawasan tahap I akan berlangsung selama lebih kurang satu bulan kedepan.

“Setiap daerah akan dijadwalkan selama empat hari. Hitungannya per empat hari, jadi sampai akhir Februari sudah selesai,” jelasnya.

Setelah rampung pengawasan tahap I, DPRD akan melanjutkan pengawasan tahap II yang direncanakan berlangsung setelah Idul Fitri.

“Setelah itu baru mungkin ada agenda tahap kedua setelah lebaran, atau setelah pelaksanaan Idul Fitri,” tambahnya.

Untuk tahap II, pengawasan akan difokuskan ke kabupaten/kota yang belum tersentuh pada tahap I yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru dan Kota Ambon.

“Daerah yang tersisa itu Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru dan Kota Ambon,” sebutnya.(S-26)

BERITA TERKAIT