AMBON, Siwalima.id - Komitmen Gubernur, Hendrik Lewerissa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku menunjukan progres positif.
Hal ini dibuktikan dengan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang menempatkan Maluku berada di zona hijau atau zona terjaga tata kelola pemerintahan.
Hasil penilaian ini di dikeluarkan oleh KPK setelah selama beberapa tahun terakhir Provinsi Maluku berada di zona merah atau zona rentan tata kelola pemerintahan.
Ditetapkannya Maluku masuk zona hijau berdasarkan hasil evaluasi upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah yang terdiri dari 8 area intervensi utama meliputi area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, Barang Milik Daerah (BMD), penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), dan op-timalisasi pendapatan asli daerah.
Gubernur menjelaskan, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama yang harus diletakan untuk transformasi menuju Maluku yang maju, adil dan sejahtera.
“Analoginya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) seperti jembatan penghubung untuk mencapai tujuan pembangunan termasuk pembangunan di daerah ini,” ungkap Gubernur, kepada wartawan, di Kantor Gubernur, Senin (22/12).
Keberhasilan Pemprov masuk zona hijau MCSP, kata Gubernur, memperlihatkan kebijakan dan langkah Pemprov Maluku untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara adil, inklusif, transparans dan akuntabel sesuai misi pertama pembangunan daerah 2025-2029 telah berada pada jalur yang tepat.
“Saya tentu memberikan apresiasi kepada seluruh OPD pengampu MCSP yang telah bekerja keras untuk mencapai target MCSP yang telah ditetapkan,” ucap Gubernur.
Gubernur memastikan capaian yang diraih akan menjadi spirit bagi Pemrov untuk memperbaiki hal-hal yang malah menjadi kelemahan dalam tata kelola pemerintahan kedepan.
“Perbaikan tata kelola tidak hanya difokuskan pada aspek yang bersifat administratif, tetapi harus diikuti dengan langkah dan kebijakan yang mengedepankan prinsip dan nilai-nilai integritas, yang akan dilakukan baik melalui perbaikan sistem dan regulasi, penguatan SDM dan Sistem Pengawasan Internal serta pengembangan pendidikan dan budaya anti korupsi par Maluku pung bae,” tegas Gubernur. (S-20)