Tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah masih terus menggali bukti kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten tertua di Maluku itu tahun 2023, senilai Rp9,7 miliar.
Tercatat sudah ratusan saksi diperiksa baik itu berasal dari penerima bantuan, kecamatan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah hingga Sekretaris daerah, Rakib Sahubawa.
Selain itu penyidik juga telah melakukan penggelahan pada Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) serta Kantor Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Maluku Tengah, digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Rabu (4/3).
Pengeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SPRINT-45/A.1.11/Fd.1/01/2026 serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Masohi Nomor 1/Pid.B.Geledah/2026/PN Msh tertanggal 27 Januari 2026.
Beberapa ruangan yang diperiksa diantaranya, Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
Sementara di Kantor Dinas Koperasi, UKM sebagai instansi yang menangani langsung penyaluran bansos dimaksud, tidak ada kepala dinas, tim bergerak memeriksa sejumlah dokumen pada beberapa ruangan.
Kendati pengeledahan dilakukan namun tidak menganggu aktivitas kerja ASN di dua instansi itu.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, masing-masing 18 bundel dokumen terkait perencanaan penyaluran bansos, serta 1.076 dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan penyaluran bansos Tahun Anggaran 2023.
Tak hanya itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Seluruh dokumen dan barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan diajukan permohonan penyitaan ke Pengadilan Negeri Masohi.
Selain penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada dua intansi tersebut, tim penyidik Kejari Malteng pada Kamis (5/3) memeriksa Sekda, Rakib Sahubawa selama 8 jam.
Kita memberikan apresiasi bagi tim penyidik Kejari Malteng yang terus intens menggali bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah itu.
Bahkan publik khususnya di Malteng menunggu gebrakan dari lembaga Adhyaksa itu apakah dalam waktu dekat ini akan mengumumkan tersangka, jika memang sudah memiliki cukup bukti yang kuat.
Apalgi sudah ratusan saksi yang diperiksa, dan bukti-bukti dokumen yang disita mengindikasikan proyek bantuan dana Bansos Malteng pada Dinas Koperasi dan UKM Malteng bermasalah.
Sehingga sudah sewajarkan penyidik mengambil langkah hukum dengan mengumumkan tersangka. Public tentu saja menunggu gebrakan Kejari Malteng.(*)