SIWALIMA.id > Berita
Menunggu Realisasi Dana Pinjaman SMI
Visi | Kamis, 25 Juni 2026 pukul 13:40 WIT

DANA PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) merupakan instrumen strategis yang diandalkan pemerintah pusat maupun daerah untuk mempercepat pembangunan. 

Dana pinjaman SMI adalah fasilitas pembiayaan infrastruktur yang disalurkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dibawah Kementerian Keuangan, yang ditujukan bagi Pemerintah Daerah maupun pihak swasta/BUMN. 

Dana ini bertujuan mempercepat pembangunan fasilitas publik seperti jalan, pasar, dan energi terbarukan.

Di tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan pinjaman sebesar Rp 350 miliar. 

PT SMI telah menyetujui pinjaman kepada Pemprov Maluku sebesar 350 miliar untuk sejumlah infrastruktur baik jalan, jembatan maupun talud penahanan ombak.

Tentunya dari pinjaman tersebut diharapkan bisa segera turun dalam waktu dekat ini.

Harapan ini bukannya tak beralasan, sebab survei terhadap sejumlah ruas jalan baik di Pulau Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat yang bakal ditangani dengan dana pinjaman dari PT SMI ini telah selesai dilakukan.

Tim dari PT SMI telah melakukan survei terhadap beberapa ruas jalan dan talud penahanan ombak yang sebelumnya masuk dalam daftar usulan infrastruktur ke PT SMI.

Beberapa ruas jalan yang dilakukan survei diantaranya, ruas jalan Seri- Hukurila, Ambon - Latuhalat, ruas jalan Leihitu, ruas jalan Kairatu-Honitetu di Kabupaten SBB serta melihat kondisi ruas jalan di Desa Hatu.

Rencana awal tim SMI harus juga melakukan survei sejumlah ruas jalan di Pulau Buru, namun karena ada perubahan jadwal secara mendadak, maka tim tidak lagi turun dan hanya mengambil sampel di Pulau Ambon dan SBB.

Survei oleh tim PT SMI ini, merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, sebelum PT SMI melakukan penanda­tanganan kontrak pinjaman dengan Pemprov Maluku.

Setelah survei, tim telah kembali ke Jakarta untuk melaporkan hasil survei dan pemprov hanya menunggu respon balik dari PT SMI terkait kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

Walaupun survei hanya dilakukan di Pulau Ambon dan SBB, namun dipastikan hal itu bukan berarti proyek yang nantinya dibiayai dengan dana pinjaman SMI hanya ada di Pulau Ambon dan SBB saja.

Sebaliknya proyek yang nantinya dibiayai dengan dana pinjaman PT SMI akan tersebar merata ke 11 kabupaten/kota sebagai komitmen pemprov dalam pemerataan pembangunan infrastruktur.

Rencana pembangunan infrastruktur dengan dana pinjaman itu merata di 11 kabupaten/kota, tetapi untuk survei nantinya hanya digunakan dua sampel wilayah yakni Pulau Ambon dan SBB saja. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Hengky Tamtelahitu memastikan, Pemprov Maluku akan merampungkan seluruh kelengkapan administrasi pendukung yang diminta PT SMI, sebelum penandatanganan kerja sama pinjaman dilakukan antara Pemprov dan PT SMI sebagai pemberian Pinjaman.

Tentunya Pemerintah Provinsi Maluku berharap seluruh tahapan segera tuntaskan sehingga Dinas PU dapat melakukan tender terhadap proyek-proyek yang nantinya dibiayai dengan dana pinjaman PT SMI.(*)

BERITA TERKAIT