WAKIL Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela, menegaskan pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) harus dipandang sebagai kepentingan seluruh rakyat Maluku, bukan sekadar proyek yang menguntungkan Pulau Ambon semata.
Menurut Sarimanela, keputusan pemindahan lokasi pembangunan MIP dari Waesarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat, ke Pulau Ambon merupakan kewenangan pemerintah pusat yang tentunya telah melalui kajian menyeluruh dan pertimbangan teknis yang matang.
“Sebagai wakil rakyat, saya pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Gubernur Maluku. Kalau ada pemindahan lokasi, itu pasti sudah melalui kajian ilmiah dan persetujuan dari pihak yang membiayai proyek ini,” ujar politisi Partai Hanura itu, Rabu (4/3).
Wakil rakyat daerah pemilihan Kota Ambon ini menilai, selama proyek tersebut tetap dibangun di wilayah Maluku, maka manfaatnya tetap akan dirasakan secara luas oleh seluruh kabupaten/kota. Ia menekankan, pelabuhan terintegrasi itu nantinya menjadi simpul logistik strategis yang menggerakkan distribusi barang dan konektivitas antardaerah.
“Bagi saya, tidak ada persoalan dibangun di Pulau Ambon. Yang penting tetap di Maluku. Dampaknya bukan hanya untuk Ambon, tetapi untuk seluruh daerah. Ini proyek besar yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata,” tegasnya.
Sarimanela juga mengingatkan, agar seluruh elemen masyarakat memberi dukungan penuh terhadap realisasi proyek tersebut. Ia tak ingin perbedaan pandangan justru menghambat pelaksanaan hingga berujung pada berpindahnya proyek ke provinsi lain.
“Kita harus melihat ini sebagai kepentingan bersama. Jangan sampai karena kurang dukungan, proyek ini malah dialihkan ke daerah lain. MIP ini untuk Maluku,” tandasnya.
Selain itu, ia memberi perhatian serius terhadap proses pembebasan lahan. Pada periode sebelumnya, Sarimanela mengaku telah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan di kawasan Negeri Waai dan sebagian wilayah Negeri Liang.
Menurutnya, tahapan pembebasan lahan harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan agar tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat.
“Pembebasan lahan harus diatur dengan baik, hak-hak warga wajib dihormati, dan jangan sampai ada pihak ketiga yang bermain dalam prosesnya,” ingat anggota DPRD Maluku dua periode itu.
Ia berharap pemerintah daerah memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat menerima proses pelepasan lahan dengan baik serta mendukung pembangunan pelabuhan terintegrasi tersebut.
“Kami berharap dengan dukungan bersama, MIP akan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Maluku dan memperkuat posisi daerah sebagai simpul logistik penting di kawasan timur Indonesia,” cetusnya.(S-26)