SIWALIMA.id > Berita
MIP Harus Jadi Milik Semua Daerah di Maluku
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Kamis, 5 Maret 2026 pukul 13:24 WIT

WAKIL Ketua Komisi I DPRD Pro­vinsi Maluku, Edison Sarima­nela, menegaskan pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) harus dipandang sebagai kepentingan seluruh rakyat Maluku, bukan se­kadar proyek yang menguntungkan Pulau Ambon semata.

Menurut Sarimanela, keputusan pemindahan lokasi pembangunan MIP dari Waesarisa, Kabupaten Se­ram Bagian Barat, ke Pulau Ambon merupakan kewenangan peme­rintah pusat yang tentunya telah melalui kajian menyeluruh dan pertimbangan teknis yang matang.

“Sebagai wakil rakyat, saya pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Gubernur Maluku. Kalau ada pemindahan lokasi, itu pasti sudah melalui kajian ilmiah dan persetujuan dari pihak yang membiayai proyek ini,” ujar politisi Partai Hanura itu, Rabu (4/3).

Wakil rakyat daerah pemilihan Kota Ambon ini menilai, selama proyek tersebut tetap dibangun di wilayah Maluku, maka manfaatnya tetap akan dirasakan secara luas oleh seluruh kabupaten/kota. Ia menekankan, pelabuhan terinte­grasi itu nantinya menjadi simpul logistik strategis yang mengge­rakkan distribusi barang dan konektivitas antardaerah.

“Bagi saya, tidak ada persoalan dibangun di Pulau Ambon. Yang penting tetap di Maluku. Dampak­nya bukan hanya untuk Ambon, tetapi untuk seluruh daerah. Ini proyek besar yang akan mendo­rong pertumbuhan ekonomi secara merata,” tegasnya.

Sarimanela juga mengingatkan, agar seluruh elemen masyarakat memberi dukungan penuh terha­dap realisasi proyek tersebut. Ia tak ingin perbedaan pandangan justru menghambat pelaksanaan hingga berujung pada berpindahnya proyek ke provinsi lain.

“Kita harus melihat ini sebagai ke­pentingan bersama. Jangan sampai karena kurang dukungan, proyek ini malah dialihkan ke daerah lain. MIP ini untuk Maluku,” tandasnya.

Selain itu, ia memberi perhatian serius terhadap proses pembeba­san lahan. Pada periode sebe­lum­nya, Sarimanela mengaku telah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan di kawasan Negeri Waai dan sebagian wilayah Negeri Liang.

Menurutnya, tahapan pembeba­san lahan harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan agar tidak menimbulkan gesekan de­ngan masyarakat.

“Pembebasan lahan harus diatur dengan baik, hak-hak warga wajib dihormati, dan jangan sampai ada pihak ketiga yang bermain dalam prosesnya,” ingat anggota DPRD Maluku dua periode itu.

Ia berharap pemerintah daerah me­mastikan seluruh prosedur ber­jalan sesuai ketentuan, sehing­ga mas­yarakat dapat menerima proses pelepasan lahan dengan baik serta mendukung pembangu­nan pela­buhan terintegrasi terse­but. 

“Kami berharap dengan dukungan ber­sama, MIP akan menjadi motor peng­gerak ekonomi baru di Maluku dan memperkuat posisi daerah sebagai simpul logistik penting di kawasan timur Indonesia,” cetusnya.(S-26)

BERITA TERKAIT