BULA, Siwalima.id – Omusdman perwakilan Maluku mendorong perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada pelayanan publik di Pemkab SBT.
Fokus utama yang perlu mendapat perhatian adalah, penganggaran yang mampu mengakomodir pemenuhan standar pelayanan publik, baik dari sisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamat dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Rabu (25/2) malam.
Menurut Hasan, perubahan tata kelola pemerintahan perlu dilakukan, dikarenakan Pemkab SBT kembali berada pada zona sedang dalam hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini.
Walaupun tetap berada pada zona sedang, namun, nilai yang diraih mengalami penurunan dari 71,40 pada penilaian sebelumnya turun menjadi 65,41.
Penurunan nilai tersebut, salah satunya disebabkan oleh penambahan unsur penilaian baru, yaitu kepercayaan masyarakat, yang memiliki bobot cukup besar yakni 30% dan baru diterapkan pada tahun ini.
“Penambahan indikator ini dimaksudkan untuk memperkuat penilaian kualitas pelayanan publik dari perspektif penerima layanan secara langsung,” jelas Hasan.
Meskipun mengalami penurunan nilai yang pengaruhi oleh penyesuaian indicator kata Hasan, hal ini harus tetap harus menjadi perhatian serius Pemkab SBT.
Pasalnya, penilaian kepatuhan tidak hanya berbicara soal kelengkapan standar pelayanan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat merasakan kehadiran dan kualitas layanan pemerintah.
“Penambahan unsur kepercayaan masyarakat ini justru menjadi alarm penting bagi Pemkab SBT untuk berbenah,” tulis Hasan.
Ombudsman berharap, Pemkab SBT dapat menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh, sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hasil penilaian tersebut, Sekda SBT Achmad Q. Amahoru, berjanji hasil penilaian tersebut akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan ke depan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas penilaian yang diberikan Ombudsman. Hasil ini akan segera kami laporkan kepada pimpinan daerah dan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ucap sekda.
Pemkab SBT kata sekda, akan segera melakukan langkah strategis, salah satunya melalui pendampingan intensif terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik, agar pemenuhan standar pelayanan dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan.(S-27)