AMBON, Siwalimanews â Pemerintah Kota Ambon, berencana untuk mendirikan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pengelolaan aset daerah.
Pembentukan BUMD ini guna menyikapi dampak pemotongan DAU sebesar Rp163 miliar dan DAK hingga nihil oleh pemerintah pusat. Selain itu, pembentukan ini juga guna memanfaatkan peluang aset daerah yang dimiliki untuk mendongkrak peningkatan PAD Kota Ambon.
“Peluang penghasilan dari aset daerah kita sangat besar kalau dikelola secara baik, sehingga diperlukan BUMD sebagai sarana yang nanti mengatur mekanisme pengelolaanya, BUMD ini akan mewakili pemkot untuk berkomunikasi dengan investor,” jelas Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Selasa (7/10).
Menurut walikota, mekanisme pengelolaan aset daerah, yakni dengan menyediakan lahan milik pemkot kemudian melakukan perjanjian kerjasama antara BUMD yang dibentuk dengan investor yang menanamkan modal.
“Kita sediakan lahan, investor bangun dan kelola, hasilnya dibagi dan dalam jangka waktu sesuai kesepakatan asetnya akan menjadi milik pemkot dan itu cara kita untuk meningkatkan PAD,â ucap walikota.
Menurutnya, di tengah pemotongan anggaran yang signifikan untuk Kota Ambon pemkot tidak akan membebankan hal tersebut kepada rakyat dengan menaikan nominal pajak dan retribusi.
Bahkan, saat dirinya menjabat walikota tidak akan ada kenaikan untuk pajak dan retribusi.
“Pendekatan PAD tidak harus dengan menaikkan pajak dan retribusi karena itu berkaitan dengan masyarakat kecil, yang mesti kita lakukan adalah berinovasi supaya potensi yang kita miliki di luar pajak dan retribusi bisa dimanfaatkan, saya mau tegaskan selama saya menjabat walikota saya tidak akan menaikan pajak dan retribusi,” tegas walikota.(S-10)