SIWALIMA.id > Berita
Pemkot Tegaskan tak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan
Daerah | Jumat, 30 Januari 2026 pukul 15:56 WIT

AMBON, Siwalima.id - Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy menyatakan, la­poran ke kepolisian atas beredar­nya flyer seruan aksi tangkap dan penjarakan Walikota Ambon, Bo­dewin Wattimena bukan merupakan upaya pembungkaman kritik, me­lainkan suatu proses normatif  dalam sistem demokrasi yang sehat. 

Sebab proses hukum yang di­tempuh perlu dilihat sebagai upaya untuk mendudukkan hubungan an­tara demokrasi, pendapat dan hu­kum. Sehingga proses ini untuk me­luruskan bahwa  kebebasan ber­pendapat tidak berarti bebas tanpa batas. 

Menurut Jubir, masyarakat perlu melihat Laporan hukum yang ditempuh pemkot Ambon sebagai sarana dalam menemukan serta menguji  kebenaran terhadap setiap tindakan diruang publik. Karena hukum itu  bertindak adil kapada se­mua pihak, baik kepada masyarakat tetapi juga bagi pemerintah. Jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap Kritikan bagi pemerintah.

“Pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat,  namun, ketika informasi yang disampaikan telah melampaui batas, dan berpo­tensi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan ajakan pro­vokatif yang mengancam ketertiban, keamanan, serta merusak citra pemerintah, maka tindakan hukum melalui LP adalah langkah demo­krasi,” jelas Jubir, dalam rilis yang diterima Siwalima, Kamis (29/1).

Langkah hukum ini juga, lanjut Lekransy, sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang–wenang saat mengkritik, tetapi juga sarana untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas. Dan pada sisi yang lain adalah, supaya hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hu­kum yang adil dapat terpenuhi, dan juga pemerintah mendapatkan hak­nya menjalankan roda pemerintahan tanpa ada gangguan dari tindakan melanggar hukum. 

Jubir menambahkan, Pemerintah sangat memahami, bahwa kebeba­san berpendapat adalah alat kontrol sosial kepada pemerintah agar pemerintah tetap ada pada jalur yang benar, sehingga kekuasaan tidak menjadi tirani; namun masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan.

“Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap masukan dalam bentuk kritik, saran dari masyarakat ; serta berharap ke depan masyarakat dapat terus  berkola­borasi, dan tetap kristis  kepada pemerintah  melalui mekanisme yang etis dan demokratis, sehingga upaya pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan,” katanya. (S-29)

BERITA TERKAIT