SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Maluku Butuh Tim Penilai BMD
Pemerintahan | Selasa, 23 Juni 2026 pukul 14:14 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dipastikan telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pener­tiban terhadap seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Upaya penertiban aset daerah ini masih belum maksimal lantaran Pemprov Maluku hingga saat ini tidak memiliki penilai Badan Milik Daerah (BMD).

Kabid Pengelola Aset Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Gery Lainsamputty mengaku tim penilai menjadi kebutuhan yang mendesak guna memberikan kepastian terkait kepemilikan aset daerah.

Pemprov katanya selama ini telah sedang berupaya agar seluruh aset daerah dapat dinilai, namun sayang­nya keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi persoalan serius yang dihadapi.

“Selama ini ketika mau dilakukan penilaian terhadap aset biasanya pemprov harus bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau KPKNL dan itu tentu mem­butuhkan anggaran yang besar. Ini yang sementara kita tata dengan pembentukan tim penilai BMD,” ucap Gery kepada wartawan di kantor gubernur, Senin (22/6).

Menurutnya, jika Pemprov Malu­ku telah memiliki tim penilai BMD yang tersertifikasi tentunya akan memudahkannya kerja penataan aset yang menjadi konsentrasi dan arahan gubernur.

Apalagi sampai saat ini, pemprov belum juga melakukan revaluasi nilai aset sehingga belum diketahui per­kembangan nilai aset pasca per­olehan.

“Semua aset milik daerah seperti gedung dan tanah ini belum dilakukan revaluasi dan masih gunakan nilai perolehan ketika mendapatkan aset. Ini yang menjadi fokus kedepan,” janjinya.

Ia juga menegaskan pihaknya memiliki aset yang sangat banyak maka sudah saatnya pemprov juga memiliki tim penilai BMD sehingga akan lebih mempercepat proses penilaian terhadap aset daerah.

Ia menambahkan dengan kondisi anggaran yang minim saat ini tentu pembentukan tim penilaian BMD menjadi keharusan.

“Kalau kita gunakan KJPP tentu harus bayar ratusan juta, tapi kalau kita punya tim penilai BMD tentu tidak akan mengeluarkan biaya lagipula penilaiannya juga meng­gunakan metode yang sama dengan KJPP,” terangnya.

Pihanya juga telah mengusulkan adanya pendidikan sertifikasi BMD yang akan bekerja sama dengan Kemenkeu, STAN serta Kemendagri dan gubernur telah menyetujui hal ini.(S-20)

BERITA TERKAIT