SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Minta SPPG Wajib Patuhi SOP
Daerah , Headline | Jumat, 17 April 2026 pukul 15:38 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kendati pemerintah pusat mendorong adanya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun Pemerintah Provinsi Maluku minta agar harus mematuhi Standar Operasional Prosedur adalah hal yang wajib.

Hal ini menjadi penegasan serius dari pe­merintah provinsi yang disampaikan Sekda Maluku, Sadli Ie dalam Rapat kordinasi Percepatan Sertifikat Higiene Sanitasi untuk men­dukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon, Kamis (16/4).

Menurut sekda, mematuhi SOP adalah hal yang wajib, dikarenakan masih banyak SPPG di Provinsi Maluku yang belum me­ngan­tongi sertifikat SLHS sehingga menjadi perhatian serius bersama.

Pemprov tentu mendukung pe­nuh adanya program pemerintah pusat terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), namun harus tetap mem­perhatikan keamanan pangan yang dikonsumsi penerima manfaat.

“Keamanan pangan adalah kunci utama agar program ini tidak hanya memberikan asupan gizi, tetapi juga menjamin keselamatan penerima manfaat, terutama peserta didik, ibu hamil dan balita,” pesan sekda.

Menurut sekda, Maluku memiliki potensi sumber daya pangan besar, namun masih dihadapkan de­ngan tantangan geografis, aksesibilitas dan keterbatasan infrastruktur, termasuk dalam kai­tannya dengan penerbitan sertifikat SLHS, karena itu dibutuhkan kolaborasi antara Dinas Kese­hatan baik provinsi, kabupaten/kota, Balai POM Ambon, serta seluruh pengelola SPPG.

“Kita tentu terus mendorong komitmen seluruh pemangku ke­pentingan untuk mempercepat pe­nerbitan SLHS tapi tidak mengu­rangi kualitas layanan sesuai SOP termasuk mendukung inovasi digital sebagai solusi pemerataan,” tandas sekda.

Sekda menegaskan, rakor per­ce­patan perolehan SLHS pada SPPG di Maluku adalah upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menyamakan persepsi antar stakeholder terkait dalam mendukung operasional SPPG di wilayah Provinsi Maluku.

“Kami meminta proses verifikasi dan sertifikasi dilakukan dengan cepat, efisien, namun tetap meme­nuhi standar yang ditetapkan, ter­utama terkait inspeksi kesehatan lingkungan,” pinta sekda.

Sekda mengingatkan, seluruh pihak untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keselamatan gene­rasi penerima manfaat program.

“Kerja-kerja yang kita lakukan ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga keselamatan generasi, karena itu mari kita laksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tegas sekda.(S-20)

BERITA TERKAIT