AMBON, Siwalimanews – Penyelesaian pekerjaan proyek Jembatan Dian Pulau-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara, saat ini masih menunggu pengujian beban oleh Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJT).
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PU Maluku Mira Ohoitimur menjelaskan, proyek lanjutan jembatan ini khususnya pekerjaan mayor terdiri dari dua jenis, yakni pengaspalan dan uji beban oleh KKJTJ.
Untuk pekerjaan pengaspalan, telah tuntas dikerjakan oleh kontraktor sesuai dengan target waktunya, bahkan sedang dilakukan uji terhadap aspal yang digunakan pada laboratorium di Passo. Saat ini, pekerjaan jembatan itu akan memasuki tahapan pengujian beban yang akan dilakukan oleh vendor guna memastikan kelayakan jembatan tersebut.
“Uji beban ini merupakan salah satu syarat jembatan ini dapat dinyatakan layak fungsi atau tidak. Kita sudah punya vendor berdasarkan rekomendasi KKJTJ dan akan ditetapkan waktu pelaksanaan uji beban,” ungkap Mira kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Kamis (9/10).
Menurut Mira, vendor diberikan waktu selama satu bulan, terhitung Oktober hingga November guna melakukan persiapan uji beban, sehingga hasil uji beban akan digunakan sebagai dasar justifikasi kelayakan jembatan.
Ditanya terkait target waktu penyelesaian, Mira memastikan, sesuai kontrak maka pekerjaan jembatan Dian Pulau-Tetoat wajib tuntas pada 31 Desember mendatang, namun jika pekerjaan berjalan dengan lancar, maka bisa saja awal Desember pekerjaan telah tuntas.
“Target setelah uji beban jembatan sudah bisa mencapai 100 persen dan mungkin awal tahun sudah bisa diresmikan oleh pak gubernur,” ucap Mira.
Mira menambahkan, selain pekerjaan mayor, saat ini pekerjaan minor seperti pencetakan rangka jembatan dan trotoar terus dilakukan dan ditargetkan dalam waktu dekat telah selesai dikerjakan.(S-20)