SIWALIMA.id > Berita
Persidangan Klasis Jadi Momentum Strategis Menuju Satu Abad Gereja
Online | Senin, 16 Februari 2026 pukul 15:36 WIT

AMBON, Siwalima.id - Persidangan ke-57 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Ambon, menjadi momentum strategis bagi gereja, untuk mengevaluasi dinamika pelayanan, sekaligus merumuskan arah kebijakan menuju satu abad GPM.

Sekretaris Umum MPH Sinode GPM Pendeta Herman Reinhard Tupan saat membuka persidangan yang berlangsung di Gedung Gereja Karn Hattin, Jemaat GPM Seilale, Minggu (15/2) mengatakan, persidangan ini merupakan sidang klasis pertama setelah Sidang ke-39 Sinode GPM, sekaligus menandai awal dasawarsa kelima pelayanan menuju satu abad gereja.

Dalam dasawarsa ini, GPM dipandu visi menjadi gereja yang berbuah dalam anugerah Allah Tri Tunggal. Gereja dipanggil untuk hadir secara inklusif, memancarkan nilai kebaikan, keadilan, perdamaian, serta memelihara keutuhan ciptaan.

“Keluarga adalah ladang pertama dan utama tempat kasih Allah ditumbuhkan,” tandas Pendeta Tupan.

Ia juga mendorong pembaruan struktur pelayanan, termasuk kemungkinan pembentukan biro khusus penguatan keluarga untuk menegaskan peran gereja sebagai ecclesia domestica atau gereja rumah tangga. 

Langkah ini dinilai penting dalam merespons tantangan sosial, degradasi nilai, serta tekanan ekonomi yang berdampak langsung pada ketahanan keluarga.

Ditempat yang sama, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengaku, sinergi gereja dan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi, sosial dan lingkungan sangatlah penting.

Ia menyebut, tahun 2026 sebagai periode penuh tantangan akibat tekanan ekonomi global dan keterbatasan fiskal daerah. Dalam kondisi tersebut, pemerintah membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk gereja, untuk memperkuat ketahanan sosial.

“Kami punya ruang besar untuk meningkatkan kecerdasan intelektual, tetapi pembentukan kecerdasan spiritual dan emosional lebih banyak diperankan gereja,” ujar walikota.

Pemerintah Kota Ambon saat ini kata walikota, mendorong pengembangan UMKM di sejumlah titik, memberikan bantuan modal usaha, serta memperluas akses investasi. Di sektor lingkungan, pemerintah meluncurkan Gerakan Ambon Bersih, Asri, Hijau dan Nyaman, sebagai komitmen kolektif menjaga kebersihan dan kelestarian kota.

Walikota juga mengingatkan sejumlah tantangan strategis yang dihadapi daerah, antara lain tingkat pengangguran sebesar 11,65 persen, kerentanan bencana, persoalan sampah, serta kebutuhan penguatan infrastruktur dan pelayanan publik.

 

“Momentum 450 tahun Kota Ambon, menurutnya, harus menjadi titik tolak akselerasi pembangunan menuju visi “Ambon Manise, Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan,” ujar walikota.

Persidangan ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon ini menurut walikota, tidak hanya menjadi forum gerejawi rutin, tetapi juga ruang refleksi iman yang kontekstual dalam menjawab realitas sosial yang kompleks.

Tema besar tentang Anugerah Allah menegaskan, perjalanan menuju satu abad GPM bukan semata capaian historis, melainkan panggilan untuk tetap relevan, transformatif dan berpihak pada kesejahteraan umat serta masyarakat luas.

Melalui persidangan ini, gereja dan pemerintah kembali dipertemukan dalam semangat kolaborasi membangun keluarga yang kuat, ekonomi yang tangguh, lingkungan yang lestari, serta masyarakat yang inklusif dan toleran di Kota Ambon.

“Dengan fondasi iman yang kokoh dan kemitraan yang konstruktif, langkah menuju satu abad GPM diharapkan menjadi tonggak pembaruan pelayanan gereja yang berdampak nyata bagi kehidupan bersama,” harap walikota.

Sebelumnya Ketua Panitia Beny Kailola dalam laporannya menjelaskan, persidangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan untuk menyukseskan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat klasis.

Menurutnya, persidangan klasis bukan sekadar agenda administratif, melainkan ruang evaluasi menyeluruh terhadap dinamika pelayanan gereja di tengah perubahan sosial yang cepat. Persiapan teknis dan pengelolaan fasilitas telah dilakukan sejak Oktober 2020, guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan partisipatif.

“Sebanyak 191 peserta ambil bagian dalam persidangan ini, terdiri atas unsur Majelis Pekerja Klasis, utusan dari 25 jemaat, para pendeta jemaat, serta unsur Majelis Pekerja Harian Sinode,” rincinya.(Mg-1)

BERITA TERKAIT