AMBON, Siwalima.id - Perubahan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) dari Pulau Seram ke Pulau Ambon mempengaruhi proyek coastal road atau jalan pesisir Teluk Ambon.
Pasalnya dengan adanya perubahan ini, maka rencana pembangunan proyek ini kemungkinan akan kembali jadi objek kajian.
Kepala Dinas PUPR Maluku, Hengky Tamtelahitu yang dikonfirmasi Siwalima menjelaskan, rencana pembangunan proyek coastal road saat ini masih dalam tahapan pembuatan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Feasibility study dan juga masterplan oleh tim dari Universitas Pattimura Ambon.
Tahapan ini, masih berlangsung dan dalam perencanaan awal, ditargetkan dokumen pendukung ini akan tuntas paling lambat bulan Februari mendatang, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Bappenas.
“AMDAL dan Feasibility study serta masterplan kan sementara dibuat, namun setelah dikoordinasikan dengan BPJN, ternyata harus juga mengkaji yang berkaitan dengan arus transportasi untuk mendukung MIP,” ucap Tamtelahitu kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Selasa (27/1).
Tamtelahitu mengaku, walaupun lokasi MIP direncanakan akan dibangun di Desa Waai, namun dampak dari keberadaan pelabuhan terintegrasi ini jika nantinya terealisasi, juga akan berdampak ke Kota Ambon, sehingga rencana pembangunan coastal road harus mempertimbangkan hal tersebut.
Apalagi, di Kota Ambon terdapat dua fasilitas penyangga MIP, yakni Bandara Pattimura dan juga Pelabuhan Yos Sudarso, sebagai satu mata rantai rencana besar pembangunan MIP.
“Sejalan dengan rencana MIP, itu akan ada ekspor ikan segar yang dilakukan melalui Bandara Pattimura, maka mau tidak mau akan ada akses kendaraan yang secara tidak langsung juga akan melewati jalan pesisir Teluk Ambon ini,” tandas Tamtelahitu.
Menurutnya, proyek pembangunan coastal road ini, merupakan rencana jangka panjang, artinya studi kelayakan juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, agar tidak menjadi masalah kedepan.
Dari sisi AMDAL, tidak menjadi masalah, karena hal ini hanya berkaitan dengan dampak lingkungan dari proyek coastal road, namun dari sisi studi kelayakan maupun masterplan, inilah yang harus menjadi perhatian serius.
“Kemarin dari BPJN juga menyarankan agar, masterplan dan studi kelayakan juga harus memperhatikan dampak pembangunan MIP, makanya sementara kita buat. Kita tetap berupaya agar semua bisa rampung segera, sehingga dapat diusulkan ke Kementerian PUPR,” janji Tamtelahitu.
BPJN Kawal
Sebelumnya diberitakan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Maluku, memastikan akan mengawal realisasi proyek coastal development atau pembangunan pesisir Teluk Ambon.
Langkah ini dilakukan BPJN Maluku, guna memastikan proyek inisiatif Gubernur Maluku dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
Kasatker PJN Wilayah I Maluku Abdul Hamid Payapo mengungkapkan, mimpi besar Gubernur Maluku untuk menjadikan Ambon sebagai kota pesisir modern tidak berjalan sendiri, namun harus didukung oleh berbagai pihak, termasuk BPJN Maluku.
“Kami tentu mendukung rencana pengembangan infrastruktur jalan di kawasan pesisir yang diinisiasi gubernur sebagai upaya mengatasi kemacetan dan masalah drainase perkotaan lewat proyek ini, tulis Payapo dalam rilis yang diterima redaksi Siwalima, Kamis (19/6).
Rencana pembangunan jalan pesisir Teluk Ambon ini diakuinya, telah mendapatkan dukungan penuh pemerintah pusat dengan kehadiran Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Senin (16/6) kemarin.
Bahkan, Menteri PPN/Bappenas telah melihat langsung desain rencana pembangunan jalan pesisir Teluk Ambon sebagai kesatuan dari proyek Ambon Water Front City di sekitar Teluk Jembatan Merah Putih.
“Sesuai perencanaan pengembangan jalan kawasan pesisir akan dibagi dalam dua tahap, yakni untuk tahap pertama akan dimulai dari kawasan Kota Jawa hingga ke semenanjung Martafons 3 km dan tahap kedua membentang dari kawasan Kantor JMP hingga Pasar Mardika 4 km, Total panjang jalan yang disiapkan mencapai 7 kilometer lebih,” rincinya.
Payapo menegaskan, proyek pembangunan jalan pesisir pantai Teluk Ambon ini, bukan sekadar proyek jalan, namun bagian dari upaya menciptakan kota pantai yang terintegrasi dengan menyatukan fungsi jalan pesisir dan konsep water front city.
Tujuannya, bukan cuma dari sisi estetika, tapi juga solusi konkret atas persoalan banjir, kemacetan, dan akses transportasi masyarakat sehingga dapat menjadi simpul baru pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Ini proyek besar. Kalau berhasil, Ambon bukan saja jadi lebih indah, tapi juga jadi ruang hidup yang lebih sejahtera bagi masyarakat kecil, makanya kami akan kawal penuh program gubernur ini. Coastal development harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” janjinya.(S-20)