SIWALIMA.id > Berita
Perubahan Lokasi MIP Pengaruhi Proyek Costal Road
Daerah , Headline | Rabu, 28 Januari 2026 pukul 14:03 WIT

AMBON, Siwalima.id - Perubahan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) dari Pulau Seram ke Pulau Ambon mem­pengaruhi proyek coa­s­­tal road atau jalan pe­sisir Teluk Ambon.

Pasalnya dengan ada­nya perubahan ini, maka rencana pemba­ngunan proyek ini ke­mungkinan akan kem­bali jadi objek kajian.

Kepala Dinas PU­PR Maluku, Hengky Tam­telahitu yang dikon­fir­masi Siwalima menje­laskan, rencana pembangunan proyek coastal road saat ini masih dalam tahapan pembuatan Anali­sis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Feasibility study dan juga masterplan oleh tim dari Universitas Pattimura Ambon.

Tahapan ini, masih berlangsung dan dalam perencanaan awal, ditar­getkan dokumen pendukung ini akan tuntas paling lambat bulan Februari mendatang, untuk se­lanjutnya diserahkan ke Kemen­terian Bappenas.

“AMDAL dan Feasibility study serta masterplan kan sementara di­buat, namun setelah dikoor­dinasikan dengan BPJN, ternyata harus juga mengkaji yang berkaitan dengan arus transportasi untuk mendukung MIP,” ucap Tamtelahitu kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Selasa (27/1).

Tamtelahitu mengaku, walaupun lokasi MIP direncanakan akan dibangun di Desa Waai, namun dampak dari keberadaan pela­buhan terintegrasi ini jika nantinya terealisasi, juga akan berdampak ke Kota Ambon, sehingga rencana pembangunan coastal road harus mempertimbangkan hal tersebut.

Apalagi, di Kota Ambon terdapat dua fasilitas penyangga MIP, yakni Bandara Pattimura dan juga Pela­buhan Yos Sudarso, sebagai satu mata rantai rencana besar pem­bangunan MIP.

“Sejalan dengan rencana MIP, itu akan ada ekspor ikan segar yang dilakukan melalui Bandara Patti­mura, maka mau tidak mau akan ada akses kendaraan yang secara tidak langsung juga akan melewati jalan pesisir Teluk Ambon ini,” tandas Tamtelahitu.

Menurutnya, proyek pembangu­nan coastal road ini, merupakan rencana jangka panjang, artinya studi kelayakan juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, agar tidak menjadi masalah kedepan.

Dari sisi AMDAL,  tidak menjadi masalah, karena hal ini hanya berkaitan dengan dampak ling­kungan dari proyek coastal road, namun dari sisi studi kelayakan maupun masterplan, inilah yang harus menjadi perhatian serius.

“Kemarin dari BPJN juga menyarankan agar, masterplan dan studi kelayakan juga harus memperhatikan dampak pemba­ngunan MIP, makanya sementara kita buat. Kita tetap berupaya agar semua bisa rampung segera, sehingga dapat diusulkan ke Kementerian PUPR,” janji Tamte­lahitu.

BPJN Kawal 

Sebelumnya diberitakan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Maluku, memastikan akan mengawal realisasi proyek coastal development atau pembangunan pesisir Teluk Ambon.

Langkah ini dilakukan BPJN Maluku, guna memastikan proyek inisiatif Gubernur Maluku dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.

Kasatker PJN Wilayah I Maluku Abdul Hamid Payapo mengung­kapkan, mimpi besar Gubernur Maluku untuk menjadikan Ambon sebagai kota pesisir modern tidak berjalan sendiri, namun harus didukung oleh berbagai pihak, termasuk BPJN Maluku.

“Kami tentu mendukung rencana pengembangan infrastruktur jalan di kawasan pesisir yang diinisiasi gubernur sebagai upaya menga­tasi kemacetan dan masalah drai­nase perkotaan lewat proyek ini,  tulis Payapo dalam rilis yang di­terima redaksi Siwalima, Kamis (19/6).

Rencana pembangunan jalan pesisir Teluk Ambon ini diakuinya, telah mendapatkan dukungan penuh pemerintah pusat dengan kehadiran  Menteri PPN/Kepala Bap­penas Rachmat Pambudy, Senin (16/6) kemarin.

Bahkan, Menteri PPN/Bappenas telah melihat langsung desain rencana pembangunan jalan pe­sisir Teluk Ambon sebagai kesa­tuan dari proyek Ambon Water Front City di sekitar Teluk Jembatan Merah Putih.

“Sesuai perencanaan pengem­bangan jalan kawasan pesisir akan dibagi dalam dua tahap, yakni untuk tahap pertama akan dimulai dari kawasan Kota Jawa hingga ke semenanjung Martafons 3 km dan tahap kedua membentang dari kawasan Kantor JMP hingga Pasar Mardika 4 km, Total panjang jalan yang disiapkan mencapai 7 kilometer lebih,” rincinya.

Payapo menegaskan, proyek pembangunan jalan pesisir pantai Teluk Ambon ini, bukan sekadar proyek jalan, namun bagian dari upaya menciptakan kota pantai yang terintegrasi dengan menya­tukan fungsi jalan pesisir dan konsep water front city.

Tujuannya, bukan cuma dari sisi estetika, tapi juga solusi konkret atas persoalan banjir, kemacetan, dan akses transportasi masyarakat sehingga dapat menjadi simpul baru pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Ini proyek besar. Kalau berhasil, Ambon bukan saja jadi lebih indah, tapi juga jadi ruang hidup yang lebih sejahtera bagi masyarakat kecil, makanya kami akan kawal penuh program gubernur ini. Coastal development harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” janjinya.(S-20)

BERITA TERKAIT