PALANG Merah Indonesia (PMI) diajak untuk bergerak di semua tingkatan dan terus menebar kebaikan menolong dengan hati serta memberikan manfaat bagi masyarakat banyak.
âDengan mengusung tema HUT PMI ke 80 tahun 2025 ini, Terbarkan Kebaikan, maka PMI akan terus siap dan respon terhadap dinamika dan perubahan iklim saat ini,â ungkap Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwarday Kilikily, saat memberikan amanatnya pada upacara peringatan HUT PMI ke 80, di halaman Kantor Bupati MBD , Rabu (17/9).
Wabup juga meminta kepada segenap jajaran Palang Merah untuk melaksanakan amanah dan kegiatan PMI dengan penuh kehiklasan, profesional, transparan dan akuntabel sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat yang merupakan modal utama bagi PMI agar mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
âKami berikan apresiasi kepada PMI MBD yang dengan sukses telah membentuk tenaga sukarela. Terima kasih kepada PMI yang terus bersama Pemerintah mensosialisasiÂkan penceÂgahan penyakit kusta yang mencapai 31 kasus dan TBC yang mencapai 137 kasus di MBD,â ujarnya.
Dijelaskan, momentum hari ulang tahun palang merah Indonesia saat ini sebagai insan palang merah pada semua tingkatkan kita tentu merasa bangga karena organisasi ini dapat hadir ditengah-tengah bangsa Indonesia dan juga genap berusia 80 tahun pada 17 September 2025.
âNamun dilain sisi sebagai satu satunya organisasi kemanusiaan yang diakui Indonesia sesuai UU Kepalang merahan nomor 1 tahun 2018, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk berbakti pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,â katanya.
Palang Merah Indonesia berdiri di Indonesia berdasarkan keputusan Presiden RI nomor 25 tahun 1950 dan nomor 246 tahun 1963 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia selanjutnya disebut PMI adalah satu organisasi nasional dan diperÂkuat dengan lahirnya UU Kepalang Merahan nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalang Merahan dengan mencanangkan berbagai kegiatan kepalang Merahan antara lain penanganan bencana, penanganan konflik, penyedian darah yang aman dan sehat, penanganan kesehatan manusia serta pendidikan dan pelatihan dalam rangka penggunaan karakter generasi muda dan tugas-tugas kemanusiaan lainnya.
Lanjutnya, berdasarkan mandat UU tersebut PMI sebagai organisasi kemanusiaan ini didirikan untuk membantu tugas pemerintah dengan tujuan meringankan penderitaan seseorang manusia yang disebabÂkan oleh bencana dan lainya deÂngan tidak membedakan agama, suku bangsa, bahasa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan panÂdangan politik serta tetap berpeÂdoman pada prinsip-prinsip dasar gerakan interÂnasional palang merah dan bulan sabit merah yaitu kemanuÂsiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan dan kesatuan.
âSebagai organisasi yang memiliki mandat membantu masyarakat PMI telah lama terlibat dalam tanggap darurat bencana, penyediaan kantong darah, serta pendampingan dan eduÂkasi masyarakat untuk kehidupan lebih baik,â ujar Wabup. (S-28)