AMBON, Siwalima.id - Penanganan dugaan kasus korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame kembali menuai sorotan dari praktisi hukum.
Praktisi hukum Jack Wenno menilai untuk kasus PT Dok dan Perkapalan Waiame berjalan lamban dan belum menunjukkan kejelasan hukumnya, untuk itu Kejari Ambon didesak agar segera mempercepat proses hukum kasus tersebut.
Pasalnya, perkara yang melibatkan BUMD Pemerintah Provinsi Maluku itu sudah cukup lama bergulir, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas, termasuk penetapan tersangkanya.
“Penanganan kasus PT Dok dan Perkapalan Waiame ini terkesan berlarut-larut. Padahal publik menunggu kepastian hukum. Jika memang sudah ada unsur pidana dan alat bukti yang cukup, seharusnya segera ditingkatkan dengan penetapan tersangka,” tandas Wenno kepada Siwalima.id di PN Ambon, Senin (5/1).
Ia menilai, lambannya penanganan perkara ini, berpotensi menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat dan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, khususnya di Maluku.
Wenno juga mengingatkan, PT Dok dan Perkapalan Waiame merupakan aset strategis daerah yang pengelolaannya menggunakan uang negara. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan, jangan sampai ada kesan pembiaran. Penegakan hukum harus memberi rasa keadilan dan kepastian, apalagi ini menyangkut keuangan daerah.
“Kejari Ambon perlu secara terbuka sampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik agar tidak menimbulkan asumsi liar terkait proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.(S-26)