SEKRETARIS Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Eduard Davidz, mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten MBD wajib masuk kerja, Senin (5/1).
“Saya sudah sampaikan di Apel itu bahwa tanggal 5 Januari (hari ini-red), semua wajib untuk masuk kerja. Jadi pemerintah memberikan kesempatan diakhir tahun untuk bisa berkumpul bersama keluarga tapi tanggung jawab untuk masuk kerja kembali pada tanggal 5 Januari,” ujar Eduard Davidz, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Selasa (23/12) .
Dikatakan, sesuai surat edaran dimana libur Natal dan Tahun Baru pada besok 24 Desember 2025 dan masuk pada tanggal 29 Desember 2025, cuma berdasarkan arahan Presiden dan Edaran Menpan dimana tanggal 29 sampai 30 Desember 2025 kebijakan pemerintah adalah melaksanakan Work From Anywhere atau orang bisa bekerja dari mana saja.
“Jadi tetap melaksanakan tugas tidak harus datang ke Kantor. Itu antisipasi pemerintah untuk mendorong peningkatan ekonomi di momen libur akhir tahun. Jadi 29-30 Desember itu Work From Anywhere, 31 Desember cuti bersama, 1 Janurari libur dan 2 Januari cuti bersama dan efektif masuk kerja secara nasional pada 5 Januari 2026,” jelasnya.
Kata Sekda, sudah ada perubahan signifikan dalam disiplin pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten MBD, karena kesadaran pegawai sudah sangat tinggi.
“Saya sudah ingatkan juga untuk tetap melaksanakan tugas. Tantangannya besar ditengah tekanan penurunan transfer Pusat ke Daerah, tapi kita tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sudah ada,” pungkas Eduard Davidz.(S-28)