SIWALIMA.id > Berita
Sekot Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Tanpa IMB
Online | Jumat, 13 Maret 2026 pukul 16:13 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette minta kepada Dinas PUPR bersama Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengambil tindakan tegas berupa penertiban terhadap bangunan yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan .

 “Kalau belum ada IMB atau sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG, segera ambil tindakan tegas dan hentikan proses pembangunan tersebut,” tegas sekot dalam program wajar yang berlangsung di ruang ULA Balai Kota Ambon, Jumat (13/3).

Sekot menjelaskan, salah satu syarat penerbitan PBG adalah sertifikat kepemilikan tanah. Karena itu, bangunan yang berdiri di atas lahan yang masih bersengketa, tidak seharusnya mendapatkan izin.

Untuk itu, aparat pemerintah di tingkat RT dan RW harus aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, sekot juga turut menanggapi berbagai persoalan lain yang disampaikan masyarakat dalam program itu, termasuk masalah talud di kawasan Diponegoro yang diminta segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR.

Selain itu, pemerintah kota juga berencana melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan data luas bangunan yang sering kali mengalami perubahan, namun belum diperbarui dalam data pajak.

“Ini penting karena salah satu sumber pendapatan daerah yang bisa dimaksimalkan adalah dari PBB,” ucp sekot.

Sementara menyangkut dengan Persoalan air bersih kata sekot, tetap menjadi perhatian pemerintah kota, sebab penyediaan air bersih merupakan salah satu program prioritas pemerintah kota.

Untuk itu langkah cepat yang dilakukan oleh Perumdam Tirta Yapono perlu diapresiasi dalam menangani persoalan tersebut, meski masih ada sejumlah wilayah yang belum terlayani secara maksimal.

“Pemerintah akan cari berbagai solusi, termasuk kemungkinan melakukan pengeboran sumur dalam di wilayah yang masih mengalami kesulitan air bersih. Mudah-mudahan 5 tahun kepemimpinan walikota dan wakil walikota, persoalan air bersih ini bisa ditangani secara maksimal,” ucap sekot.

Sekot juga menyoroti kondisi lampu jalan yang sering mati atau menyala terus menerus, sehingga Dinas PUPR diminta untuk segera melakukan penataan kembali sistem pengaturan waktu lampu jalan, agar tidak terjadi pemborosan listrik.(Mg-1)

 

BERITA TERKAIT