AMBON, Siwalima.id - Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) menangkap kapal KM Bangka Jaya 9, yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum di laut.
Penangkapan berawal dari operasi yang dilakukan KRI Panah-626 di perairan utara Pulau Buru pada Kamis, (13/11) pukul 18.15 WIT, KRI Panah-626 menghentikan dan memeriksa KM Bangka Jaya 9 pada posisi 03° 06' 57" LS – 126° 01' 05" BT. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius.
Demikian diungkapkan Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada III, Laksamana Pertama Andri Kristianto didampingi Asops Danguspurla, Kolonel Laut (P) Hariono, M.Tr.Hanla, serta Komandan KRI Panah-626 Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.Tr.Opsla dalam keterangan persnya di Kantor Nala Satrol Kodaeral IX, Minggu (16/11).
Danguspurla menjelaskan, dalam pemeriksaan petugas mendapati empat palka ikan di kapal tersebut berisi sekitar 40 ton solar tanpa dokumen resmi, yang diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
“Modus penyimpanan solar dalam palka ikan ini merupakan bentuk penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Danguspurla.
Selain penyalahgunaan BBM, ditemukan pula pelanggaran terkait keabsahan dokumen awak kapal. Dari total 18 ABK, sebanyak 16 orang tidak memiliki buku pelaut, melanggar Pasal 145 UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Petugas juga menilai bahwa personel inti kapal, seperti Kepala Kamar Mesin (KKM), mualim, dan masinis tidak memenuhi ketentuan safe manning sesuai Pasal 135 UU No. 17/2008.
Atas temuan tersebut, KRI Panah-626 menahan KM Bangka Jaya 9 dan mengawal kapal tersebut ke Dermaga Irian Satrol Kodaeral IX untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Koarmada III menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, serta ketertiban di wilayah perairan Indonesia Timur.
“Koarmada III berkomitmen menegakkan hukum dan memastikan laut Indonesia Timur tetap aman,” ujar Laksma TNI Andri Kristianto.(S-25)