SIWALIMA.id > Berita
Simpan 40 Ton Solar Ilegal, KM Bangka Jaya 9 Ditangkap
Daerah | Senin, 17 November 2025 pukul 16:11 WIT

AMBON, Siwalima.id - Komando Armada III (Ko­armada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) menangkap kapal KM Bangka Jaya 9, yang diduga melakukan sejumlah pela­nggaran hukum di laut.

Penangkapan berawal dari operasi yang dilakukan KRI Panah-626 di perairan utara Pulau Buru pada Ka­mis, (13/11) pukul 18.15 WIT, KRI Panah-626 meng­hentikan dan memeriksa KM Bangka Jaya 9 pada posisi 03° 06' 57" LS – 126° 01' 05" BT. Dari hasil pe­meriksaan ditemukan se­jumlah dugaan pelang­garan serius.

Demikian diungkapkan Koman­dan Gugus Tempur Laut (Dangus­purla) Koarmada III, Laksamana Pertama Andri Kristianto didampingi Asops Danguspurla, Kolonel Laut (P) Hariono, M.Tr.Hanla, serta Komandan KRI Panah-626 Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.Tr.Opsla dalam keterangan persnya di Kantor Nala Satrol Kodaeral IX, Minggu (16/11). 

Danguspurla menjelaskan, dalam pemeriksaan petugas men­dapati empat palka ikan di kapal tersebut berisi sekitar 40 ton solar tanpa dokumen resmi, yang diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Modus penyimpanan solar dalam palka ikan ini merupakan bentuk penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Danguspurla.

Selain penyalahgunaan BBM, ditemukan pula pelanggaran terkait keabsahan dokumen awak kapal. Dari total 18 ABK, sebanyak 16 orang tidak memiliki buku pelaut, melanggar Pasal 145 UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pela­yaran.

Petugas juga menilai bahwa personel inti kapal, seperti Kepala Kamar Mesin (KKM), mualim, dan masinis tidak memenuhi keten­tuan safe manning sesuai Pasal 135 UU No. 17/2008.

Atas temuan tersebut, KRI Panah-626 menahan KM Bangka Jaya 9 dan mengawal kapal ter­sebut ke Dermaga Irian Satrol Kodaeral IX untuk proses pe­nyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Koarmada III menegaskan bah­wa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam me­negakkan hukum di laut, menjaga keamanan dan keselamatan pe­layaran, serta ketertiban di wilayah perairan Indonesia Timur.

“Koarmada III berkomitmen menegakkan hukum dan me­mastikan laut Indonesia Timur tetap aman,” ujar Laksma TNI Andri Kristianto.(S-25)

BERITA TERKAIT