KETUA Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan DPRD Maluku mempertimbangkan untuk memanggil pihak Imigrasi guna meminta penjelasan terkait pengawasan dan penanganan warga negara asing (WNA) di wilayah Maluku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan keimigrasian berjalan efektif serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat.
“Terkait langkah lanjutan, DPRD akan mempertimbangkan pemanggilan pihak Imigrasi untuk memberikan penjelasan resmi mengenai pengawasan dan penanganan warga negara asing di wilayah Maluku,” kata Solichin kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karang Panjang , Rabu (3/6).
Menurutnya, DPRD perlu memperoleh informasi yang komprehensif mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan Imigrasi, termasuk tindak lanjut terhadap WNA yang ditemukan melanggar aturan keimigrasian.
“Baik melalui Komisi I maupun Komisi II, DPRD perlu memperoleh keterangan yang komprehensif guna memastikan pengawasan keimigrasian berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
DPRD Maluku berharap koordinasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait dapat semakin diperkuat guna memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Maluku berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(S-26)