AMBON, Siwalimanews – Tim Sapu Bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polresta Pulau Ambon melakukan razia di Pasar Mardika dan sejumlah lokasi yang dianggap rawan pungli.
Tim yang dipimpin Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Yohanis Titus ini, mulai melaksanakan operasi, Senin (26/5).
Kapolresta Ambon AKBP Yoga Putra Prima Setya kepada wartawan di Ambon menjelaskan, operasi yang dilakukan tim saber pungli, merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pungli.
Kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pungli dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya praktik pungli.
Selain itu, operasi yang dilaksanakan juga sebagai bentuk dukungan Polresta bersama Kejari Ambon akan kebijakan Walikota Ambon terkait pemberantasan pungli.
“Tim ini, telah dibentuk tahun sebelumnya, kini kembali diaktifkan berdasarkan SK Walikota terbaru, operasinya sudah mulai tadi dan dari Polresta mengerahkan sekitar 29 personel, prinsipnya kami mendukung kebijakan pak walikota terkait pemberantasan pungli ini,” jelas kapolresta.
Tim yang dikerahkan kata kapolresta, merupakan tim yang sudah berpengalaman dalam menghadapi pungli. Mereka telah dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mendeteksi dan menindak tegas segala bentuk pungli.
Selain membentuk tim, kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk memberantas praktek-praktek pungli. Caranya dengan memberikan informasi kepada petugas, jika mendapati adanya pratik tersebut. Polresta, bahkan membuka saluran pengaduan masyarakat.
“Keberhasilan operasi Saber Pungli ini sangat bergantung pada kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Polresta Ambon juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya praktek pungli di Kota Ambon, laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 110, dimana semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional," janji kapolresta. (S-10)