AMBON, Siwalimanews –Â Kapal penangkap cumi, KM Berkat Jaya diÂtangkap Satuan Patroli Komando Daerah AngkaÂtan Laut (Satrol Kodaeral) IX di Perairan Teluk Ambon, lantaran diduga mengangÂkut ilegal.
Saat diamankan dan dilaÂkukan pemeriksaan muaÂtas kapal, ditemukan 60 ton BBM jenis biosolar di kapal tersebut tanpa dokumen resmi, sehingga diduga ilegal, sehingga kapal dan muatanya langsung dibaÂwah dan ditahan di DerÂmaga Irian, Mako Kodaeral IX Ambon.
âDari hasil pemeriksaan, kapal membawa biosolar sekitar 60 ton. Jumlah ini diduga ilegal dan jelas menyalahi fungsi kapal yang seharusnya digunakan untuk menangkap cumi/ikan,â jelas Komandan Satrol Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Hapsoro A PurÂbaningtyas didampingi Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops DankoÂdaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono, dalam konferensi pers di Mako Kodaeral IX Ambon, Rabu (17/9).
Ia menjelaskan, kapal bernama Berkat Jaya dengan bobot 59 GT itu, ditangkap pada, Senin (15/9) sekitar pukul 22.00 WIT di koorÂdinat 03°41â47″ Lintang Selatan â 128°08â18,5″ Bujur Timur. Kapal ini berangkat dari Ambon hendak menuju perairan Arafura dengan 31 ABK didalamnya.
Pemilik kapal diketahui beriniÂsial TS, sedangkan nakhoda diketahui bernama Syukron. Saat ini pihakÂnya masih melakukan pendalaÂman terkait kemungkinan pelangÂgaran lain.
Jika terbukti ada tindak pidana terkait BBM, maka perkara ini akan dilimpahkan ke aparat kepolisian.
âKami di TNI AL tidak bisa menÂjatuhkan hukuman pidana. Nanti Polri yang memprosesnya lebih lanjut,â jelas Kolonel Hapsoro
Ia juga mebyebut, kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM tersebut, diperkirakan menÂcapai Rp800 juta lebih. PenangÂkapan ini, berawal dari informasi yang diterima TNI AL.
Karena itu, ia mengharapkan dukungan masyarakat dan media untuk melaporkan aktivitas menÂcurigakan di laut.
âPraktek seperti ini seringkali kucing-kucingan. Mereka memanÂfaatkan celah saat patroli tidak berlangsung,â ujar Kolonel HapÂsoro.
Dalami Keterlibatan Aparat
Kolonel Hapsoro juga mengaku, pihaknya saat ini tengah meneÂlusuri, kemungkinan adanya pihak lain termasuk aparat baik TNI maupun Polri, dibalik pengiriman dan penerimaan BBM ilegal yang diamankan diatas kapal ini.
âKami akan dalami, apakah ada keterlibatan dari anggota TNI atau Polri. Kalau memang ada, akan diÂproÂses sesuai hukum. Tidak ada yang kebal hukum,â tegas Kolonel Hapsoro.
Siapapun jika terbukti melanggar hukum, tegas Kolonel Hapsoro, akan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses pidana, sebab pihakÂnya tidak bisa menjatuhkan hukuÂman pidana sebab itu merupakan kewenangan Polri.
Penangkapan kapal ini menurut Kolonel Hapsoro, tidak lepas dari informasi masyarakat, karena itu, pihaknya berharap, media dan warga terus berkolaborasi, sebab terkadang pengoperasian dilakuÂkan pada waktu-waktu tertentu, kondisi itulah yang menjadi kenÂdala, namun tetap ada langkah antisipasi.
Pihaknya juga akan menginÂtenÂsifkan patroli rutin di wilayah perairan Ambon. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat fuÂngsi kontrol dan menÂjaga keamaÂnan laut, sekaligus meÂnindaklanÂjuti temuan praktek ileÂgal, seperti kasus kapal pengangÂkut BBM yang ditangkap awal pekan ini.
Selain itu, dukungan informasi dari berbagai pihak juga sangat dibutuhkan. Tidak hanya dari unsur intelijen internal, tetapi juga dari media dan masyarakat.
âKami sangat berharap bantuan rekan-rekan wartawan dan masyaÂrakat. Jika ada pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di laut, segera informasikan agar bisa kami tindaklanjuti,â pinta Kolonel Hapsoro.
Ia menegaskan, dengan pengÂuatan patroli dan dukungan inforÂmasi publik, Satrol Kodaeral IX meÂnargetkan pengawasan laut di wilaÂyah Ambon dapat lebih efektif, sekaligus menutup ruang gerak praktek ilegal yang merugikan negara.(S-25)