SIWALIMA.id > Berita
TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal
Hukum | Kamis, 18 September 2025 pukul 23:11 WIT

AMBON, Siwalimanews – Kapal penangkap cumi, KM Berkat Jaya di­tangkap Satuan Patroli Komando Daerah Angka­tan Laut (Satrol Kodaeral) IX di Perairan Teluk Ambon, lantaran diduga mengang­kut ilegal.

Saat diamankan dan dila­kukan pemeriksaan mua­tas kapal, ditemukan 60 ton BBM jenis biosolar di kapal tersebut tanpa dokumen resmi, sehingga diduga ilegal, sehingga kapal dan muatanya langsung diba­wah dan ditahan di Der­maga Irian, Mako Kodaeral IX Ambon.

“Dari hasil pemeriksaan, kapal membawa biosolar sekitar 60 ton. Jumlah ini diduga ilegal dan jelas menyalahi fungsi kapal yang seharusnya digunakan untuk menangkap cumi/ikan,” jelas Komandan Satrol Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Hapsoro A Pur­baningtyas didampingi Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops Danko­daeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono, dalam konferensi pers di Mako Kodaeral IX Ambon, Rabu (17/9).

Ia menjelaskan, kapal bernama Berkat Jaya dengan bobot 59 GT itu, ditangkap pada, Senin (15/9) sekitar pukul 22.00 WIT di koor­dinat 03°41’47″ Lintang Selatan – 128°08’18,5″ Bujur Timur. Kapal ini berangkat dari Ambon hendak menuju perairan Arafura dengan 31 ABK didalamnya.

Pemilik kapal diketahui berini­sial TS, sedangkan nakhoda diketahui bernama Syukron. Saat ini pihak­nya masih melakukan pendala­man terkait kemungkinan pelang­garan lain.

Jika terbukti ada tindak pidana terkait BBM, maka perkara ini akan dilimpahkan ke aparat kepolisian.

“Kami di TNI AL tidak bisa men­jatuhkan hukuman pidana. Nanti Polri yang memprosesnya lebih lanjut,” jelas Kolonel Hapsoro

Ia juga mebyebut, kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM tersebut, diperkirakan men­capai Rp800 juta lebih. Penang­kapan ini, berawal dari informasi yang diterima TNI AL.

Karena itu, ia mengharapkan dukungan masyarakat dan media untuk melaporkan aktivitas men­curigakan di laut.

“Praktek seperti ini seringkali kucing-kucingan. Mereka meman­faatkan celah saat patroli tidak berlangsung,” ujar Kolonel Hap­soro.

Dalami Keterlibatan Aparat

Kolonel Hapsoro juga mengaku, pihaknya saat ini tengah mene­lusuri, kemungkinan adanya pihak lain termasuk aparat baik TNI maupun Polri, dibalik pengiriman dan penerimaan BBM ilegal yang diamankan diatas kapal ini.

“Kami akan dalami, apakah ada keterlibatan dari anggota TNI atau Polri. Kalau memang ada, akan di­pro­ses sesuai hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Kolonel Hapsoro.

Siapapun jika terbukti melanggar hukum, tegas Kolonel Hapsoro, akan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses pidana, sebab pihak­nya tidak bisa menjatuhkan huku­man pidana sebab itu merupakan kewenangan Polri.

Penangkapan kapal ini menurut Kolonel Hapsoro, tidak lepas dari informasi masyarakat, karena itu, pihaknya berharap, media dan warga terus berkolaborasi, sebab  terkadang pengoperasian dilaku­kan pada waktu-waktu tertentu, kondisi itulah yang menjadi ken­dala, namun tetap ada langkah antisipasi.

Pihaknya juga akan mengin­ten­sifkan patroli rutin di wilayah perairan Ambon. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat fu­ngsi kontrol dan men­jaga keama­nan laut, sekaligus me­nindaklan­juti temuan praktek ile­gal, seperti kasus kapal pengang­kut BBM yang ditangkap awal pekan ini.

Selain itu, dukungan informasi dari berbagai pihak juga sangat dibutuhkan. Tidak hanya dari unsur intelijen internal, tetapi juga dari media dan masyarakat.

“Kami sangat berharap bantuan rekan-rekan wartawan dan masya­rakat. Jika ada pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di laut, segera informasikan agar bisa kami tindaklanjuti,” pinta Kolonel Hapsoro.

Ia menegaskan, dengan peng­uatan patroli dan dukungan infor­masi publik, Satrol Kodaeral IX me­nargetkan pengawasan laut di wila­yah Ambon dapat lebih efektif, sekaligus menutup ruang gerak praktek ilegal yang merugikan negara.(S-25)

BERITA TERKAIT